Penggunaan Kartu Kredit Pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Menurut Fiqih Muamalah

Rizky Maulidna, 180102177 (2024) Penggunaan Kartu Kredit Pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Menurut Fiqih Muamalah. Other thesis, UIN AR-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Penggunaan Kartu Kredit Pada Bank Syari'ah Indonesia (BSI Menurut Fiqih Muamalah)] Text (Penggunaan Kartu Kredit Pada Bank Syari'ah Indonesia (BSI Menurut Fiqih Muamalah))
skripsi jadi.pdf

Download (6MB)

Abstract

ABSTRAK

Nama/Nim : Rizky Maulidna /180102177
Fakultas/Prodi : Syari’ah & Hukum/Hukum Ekonomi Syari’ah
Judul Skripsi : Penggunaan Kartu Kredit Pada Bank Syariah Indonesia BSI Menurut Fiqih Muamalah
Tanggal munaqasyah : 13 Agustus 2024
Tebal skripsi : 70 Halaman
Pembimbing I : Dr. Bismi Khalidin, S.Ag., M.Si
Pembimbing II : Hajarul Akbar, M.Ag
Kata Kunci : Penggunaan, Kartu Kredit, Fiqih Muamalah
Bank Syariah Indonesia memformulasikan salah satu layanan program perbankannya dengan salah satu layanan produk kartu kredit berbasis syariah, bernama BSI Hasanah Card. BSI Hasanah Card merupakan kartu Pembiayaan dengan prinsip syariah dan digunakan sebagai alat pembayaran untuk Transaksi serta berfungsi seperti kartu kredit. Salah satu alasan yang menjadi pertimbangan diterbitkannya syariah card (kartu kredit syariah) yaitu fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) No. 54/DSN-MUI/X/2006 dan surat edaran Bank Indonesia No. 9/183/DPbs/2007, bahwa diperlukan adanya instrumen pengganti dari kartu kredit yang tidak berprinsipkan bunga sebagai produk alternatif yang aman dan menentramkan. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penggunaan kartu kredit pada Bank Syariah Indonesia, selain itu bagaimana penggunaan kartu kredit pada Bank Syariah Indonesia BSI menurut fiqih muamalah. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Adapun sifat analisis penelitian ialah descriptive-analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penggunaan kartu kredit pada Bank Syariah Indonesia yaitu dalam produk pembiayaan BSI Hasanah Card, pihak BSI memberlakukan limit pada produk tersebut. Semua nasabah dan calon nasabah yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak BSI dapat membuka rekening BSI Hasanah Card. Dalam hal ini, Bank BSI mencoba membagi beberapa ketentuan dan syarat bagi nasabah pengguna BSI Hasanah Card berdasarkan penghasilan minimum calon nasabah serta umur pemegang kartu utama. Bank berhak menyetujui atau menolak jenis kartu yang dipilih atau diinginkan oleh pemohon BSI Hasanah Card berdasarkan informasi penghasilan pemohon BSI Hasanah Card. Ganti rugi atau ta’widh hanya boleh diberlakukan jika pemegang kartu lalai dengan sengaja sehingga menimbulkan kerugian. bank hanya mengenakan ganti rugi terhadap biaya-biaya kebutuhan dan tidak diperkirakan berdasarkan jangka waktu. Penggunaan kartu kredit pada Bank Syariah Indonesia (BSI) menurut Fiqih Muamalah menggunakan tiga akad yaitu Kafalah, Qardh, dan ijarah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.235 Kafalah (Jaminan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rizky Maulidna Maulidna
Date Deposited: 28 Aug 2024 02:34
Last Modified: 28 Aug 2024 02:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38367

Actions (login required)

View Item
View Item