Rinal Asdien Saputra, 170802162 (2024) Penerapan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Sekretariat Dprk Kota Banda Aceh (Studi Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS ). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
![[thumbnail of Penerapan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Sekretariat Dprk Kota Banda Aceh (Studi Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS )]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Untitled.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
Abstract
Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam Pasal 1 ayat (4) dijelaskan bahwa “kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Kedisiplinan ASN dan bagaimana Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat DPRK. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Sekretariat DPRK Kota Banda Aceh sebagian besar pegawainya sudah ikut menaati disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Hanya saja ada beberapa pelanggaran kecil (sanksi ringan) yang masih terjadi seperti terlambat masuk kantor dan tidak mengikuti apel. Adapun sanksi bagi pelanggaran disiplin PNS berdasarkan PP No.94 Tahun 2021 terbagi menjadi 3 yaitu: a. Hukuman Disiplin Ringan, b. Hukuman Disiplin Sedang, dan c. Hukuman Disiplin Berat. Berdasarkan hasil penelitian, ketiga hukuman tersebut memang ada sebagian sanksi apabila pegawai melakukan pelanggaran disiplin. Adapun sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. ASN di Sekretariat DPRK Banda Aceh hingga saat peraturan terbaru ini ditetapkan dan dilaksanakan, belum ada yang memperoleh hukuman sedang maupun berat, hanya ada teguran ringan yang berupa teguran secara lisan dan teguran tertulis. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi membawa dampak positif terhadap kedisiplinan pegawai.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan > S1 Ilmu Administrasi Negara |
Depositing User: | Rinal Asdien Saputra Rinal |
Date Deposited: | 03 Sep 2024 02:49 |
Last Modified: | 03 Sep 2024 02:49 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38500 |