Restitusi Bagi Korban Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Ditinjau Dari Perspektif UU No 19 Tahun 2016

Farhan Dinar, 200106039 (2024) Restitusi Bagi Korban Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Ditinjau Dari Perspektif UU No 19 Tahun 2016. Restitusi Bagi Korban Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Ditinjau Dari Perspektif UU No 19 Tahun 2016 (21). pp. 1-21.

[thumbnail of Restitusi Bagi Korban Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Ditinjau Dari Perspektif UU No 19 Tahun 2016] Text (Restitusi Bagi Korban Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial Ditinjau Dari Perspektif UU No 19 Tahun 2016)
Farhan Dinar, 200106039, FSH. IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Media sosial pada zaman ini menjadi pusat interaksi online bagi jutaan orang di seluruh dunia. Mereka tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, tetapi juga sebagai platform untuk berbagi informasi, mendapatkan hiburan, membangun merek, dan bahkan menjalankan bisnis. Namun dalam hal ini sebagian orang juga salah dalam menggunakan media sosial ini, tidaknya mematuhi rambu rambu dalam menggunakan media sosial dengan bijak, misalnya sisi negatif yang dilakukan seseorang dalam bermain media sosial ini adalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial. Pencemaran nama baik di media sosial menjadi masalah serius yang dapat merusak reputasi seseorang secara luas dan cepat, hal ini bisa mencakup penyebaran informasi palsu, penghinaan, atau komentar negatif yang tidak berdasar. Tindakan seperti itu bisa berdampak negatif yang tidak berdasar, dalam hal ini tentu perlu adanya perlindungan hukum terhadap korban dengan memberikan restitusi supaya menciptakan sebuah hukum yang berkeadilan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Mengapa denda yang dikenakan pada pelaku itu diberikan kepada negara bukan diterima korban ditinjau dari viktimologi dan Bagaimana kedudukan korban dalam pelaksanaan restitusi demi keadilan hukum bagi korban, dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif disimpulkan bahwa restitusi menjadi penting dalam menangani kasus-kasus pencemaran nama baik secara online yang dapat merusak reputasi seseorang. Melalui analisis terhadap berbagai kasus dan ketentuan yang ada, pentingnya restitusi sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian yang diderita oleh korban dan menjaga keseimbangan dalam lingkungan digital yang kompleks.

Item Type: Article
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Farhan Dinar
Date Deposited: 05 Sep 2024 02:56
Last Modified: 05 Sep 2024 02:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38778

Actions (login required)

View Item
View Item