Hukum Makmum Membaca Surah Al-Fātiḥah Dalam Shalat Jamaah (Analisis Dalil-Dalil Hadis dalam Kitab Fikih Al-Majmū’ dan Al-Mughnī)

Zahra Binti Syarifuddin, 200103023 (2024) Hukum Makmum Membaca Surah Al-Fātiḥah Dalam Shalat Jamaah (Analisis Dalil-Dalil Hadis dalam Kitab Fikih Al-Majmū’ dan Al-Mughnī). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Hukum Makmum Membaca Surah Al-Fātiḥah Dalam Shalat Jamaah (Analisis Dalil-Dalil Hadis dalam Kitab Fikih Al-Majmū’ dan Al-Mughnī)] Text (Hukum Makmum Membaca Surah Al-Fātiḥah Dalam Shalat Jamaah (Analisis Dalil-Dalil Hadis dalam Kitab Fikih Al-Majmū’ dan Al-Mughnī))
Zahra Binti Syarifuddin, 200103023, FSH, PMH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Pada zaman sekarang banyak umat Islam melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah hanya berpedoman pada kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang dahulu. Mereka bersikap fanatik dengan berhukum terhadap suatu masalah dengan mengambil pendapat dari mazhab yang mereka anut semata-mata tanpa mengetahui dalil-dalil dari hukum-hukum tersebut. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana hukum membaca Surah Al-Fātiḥah bagi makmum dalam shalat berjamaah di dalam kitab Al-Majmū’ dan kitab Al-Mughnī? Bagaimana metode pemahaman hadis yang digunakan para ulama untuk memahami dalil-dalil yang digunakan? Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode normatif (doktrinal) dengan pendekatan komparatif, yaitu melakukan analisis untuk menemukan persamaan dan perbedaan dalam masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menetapkan hukum bacaan surah Al-Fātiḥah bagi makmum yang terdapat dalam kitab Al-Majmū’, ulama mazhab Syafi’i memahami hadis dengan menggunakan metode tahlili (analitis) yang menjelaskan hadis tersebut secara menyeluruh. Sedangkan ulama mazhab Hambali dalam menetapkan hukum bacaan surah Al-Fātiḥah bagi makmum yang terdapat dalam kitab Al-Mughnī memahami hadis dengan menggunakan metode ijmali (global) yang memberikan penjelasan terhadap hadis tersebut dari awal hingga akhir secara umum dan singkat. Menurut pendapat imam Syafi’i, makmum harus mengikuti imam dalam shalat sirriyah (shalat yang bacaannya perlahan) dan jahriyyah (shalat yang bacaannya dikeraskan) serta makmum tersebut wajib membaca Surah Al-Fātiḥah dalam setiap rakaatnya. Sedangkan imam Hambali memiliki pendapat yang sama dengan imam Maliki, keduanya berpendapat bahwa makmum wajib membaca surah Al-Fātiḥah di dalam shalat sirriyah dan tidak diwajibkan membacanya dalam shalat yang dilakukan secara jahriyyah. Berbeda halnya dengan pendapat imam Hanafi, beliau berpendapat bahwa makmum tidak wajib mengikuti bacaan imam baik dalam shalat sirriyah maupun dalam shalat jahriyyah.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Makmum, Bacaan Surah Al-Fātiḥah, Shalat Sirriyyah, Shalat Jahriyyah.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Zahra Binti Syarifuddin
Date Deposited: 05 Sep 2024 02:54
Last Modified: 05 Sep 2024 02:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38791

Actions (login required)

View Item
View Item