Pertimbangan Hukum Hakim Pada Tindak Pidana Penipuan Trading Oleh Affiliator (Analisis Putusan Nomor 1240/Pid.Sus/2022/Pn Tng Dan 576/Pid.Sus/2022/Pn Blb)

Zulfikar, 190106126 (2024) Pertimbangan Hukum Hakim Pada Tindak Pidana Penipuan Trading Oleh Affiliator (Analisis Putusan Nomor 1240/Pid.Sus/2022/Pn Tng Dan 576/Pid.Sus/2022/Pn Blb). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Pertimbangan Hukum Hakim Pada Tindak Pidana Penipuan Trading Oleh Affiliator (Analisis Putusan Nomor 1240/Pid.Sus/2022/Pn Tng Dan 576/Pid.Sus/2022/Pn Blb)] Text (Pertimbangan Hukum Hakim Pada Tindak Pidana Penipuan Trading Oleh Affiliator (Analisis Putusan Nomor 1240/Pid.Sus/2022/Pn Tng Dan 576/Pid.Sus/2022/Pn Blb))
Zulfikar, 190106126, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan putusan hakim terhadap putusan indra kenz dan doni salmanan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan sifat penelitian Deskriptif. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil riset ini menemukan bahwa hukum terhadap investasi bodong dengan skema ponzi di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan, pertama bahwa aktifitas dan promosi yang dilakukan oleh affiliator ini merupakan kegiatan perjudian yang sudah dilarang secara tegas oleh Hukum Pidana Materiil Indonesia. Kedua, penjatuhan sanksi dalam penelitian ini merujuk pada
pasal yang memuat tentang penyebaran akses perjudian yang dimuat dalam beberapa Undang-Undang kemudian dikaitkan dengan delik tentang pencucian uang yang memperkuat dalil argumen penelitian ini. Pelaku dari perbuatan tersebut dalam hal ini dapat dijerat dalam beberapa pengaturan yang berlaku di Indonesia yang kemudian berkaitan dengan investasi bodong dengan skema ponzi, yang mana salah satunya dapat dijerat dengan menggunakan Pasal 378
KUHP tentang penipuan dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara. Karena dalam putusan tersebut terdapat disparitas dalam penentuan peraturan perundangan terkait dengan putusan 1240 terdapat unsur pencucian uang sedangkan dalam putusan 576 usur pencucian uang tidak ada sehingga menimbulkan perbedaan hukuman dengan kasus yang sama. Disisi lain dalam pertimbangan untuk hal yang memberatkan pada putusan 1240 terdakwa mengajak orang untuk bermalas-malasan untuk mencari uang. Subjektifitas hakim dalam memberikan gambaran terhadap binomo dan quotex terdapat perbedaaan penafsiran (judi dan non judi).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Zul Fikar
Date Deposited: 06 Sep 2024 02:49
Last Modified: 06 Sep 2024 02:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38808

Actions (login required)

View Item
View Item