Penegakan Hukum Bagi Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Banda Aceh Ditinjau Berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis

Dani Taufik Ilmi, 170106076 (2024) Penegakan Hukum Bagi Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Banda Aceh Ditinjau Berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Penegakan Hukum Bagi Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Banda Aceh Ditinjau Berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis] Text (Penegakan Hukum Bagi Gelandangan Dan Pengemis Di Kota Banda Aceh Ditinjau Berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis)
Dani Taufik Ilmi, 170106076, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Sekalipun angka gelandangan, pengemis dan orang terlantar semakin menurun di Kota Banda Aceh, namun fakta di lapangan masih di jumpai terdapatnya gelandangan dan pengemis tersebut, padahal pemerintah telah melaksanakan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Orang Telantar, dan Tuna Sosial Lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum bagi gelandangan dan pengemis, kendala penegakan hukum bagi gelandangan dan pengemis dan tinjauan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 terhadap pengakan hukum bagi gelandangan dan pengemis di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (status approach) dan jenisnya yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa penegakan hukum bagi gelandangan dan pengemis di Kota Banda Aceh dilakukan dengan mengawali penerapan peraturan perundang-undangan, melakukan sosialisasi larangan mengemis dan memberikan uang kepada pengemis di Kota Banda Aceh, melakukan razia melalui Satpol PP dan Dinas Sosial, melakukan rehabilitas bagi gelandangan dan pengemis yang tertangkan dengan memberikan edukasi hukum larangan mengemis, pelatihan kerja dan memberikan modal usaha produktif agar pengemis mengalihkan profesinya kepada pekerjaan lain. Kendala penegakan hukum bagi gelandangan dan pengemis ialah masih adanya warga yang mau memberi uang kepada pengemis dan gelandangan, masih adanya kafee, rumah makan dan restoran yang memberi kesempatan kepada pengemis dan gelandangan untuk meminta-minta dan susahnya diatur para gelandangan dan pengemis karena sebagian besar mereka ialah pendatang dari luar Kota Banda Aceh. Pengakan hukum bagi gelandangan dan pengemis di Kota Banda Aceh sudah dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2018 dengan pelaksanaan rehabilitas, edukasi, pelatihan kerja dan memberikan modal usaha produktif.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Gelandangan, Pengemis.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Dani Taufik Ilmi
Date Deposited: 02 Oct 2024 02:18
Last Modified: 02 Oct 2024 02:18
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/38932

Actions (login required)

View Item
View Item