Tinjauan Yuridis Terhadap Jaminan Tanah Sebagai Objek Gadai Menurut Undang-Undang Nomor 56 (PRP) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian (Studi Praktik Masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar)

Muhammad Rizki, 200106074 (2024) Tinjauan Yuridis Terhadap Jaminan Tanah Sebagai Objek Gadai Menurut Undang-Undang Nomor 56 (PRP) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian (Studi Praktik Masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Tinjauan Yuridis Terhadap Jaminan Tanah Sebagai Objek Gadai Menurut Undang-Undang Nomor 56 (PRP) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian (Studi Praktik Masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar)] Text (Tinjauan Yuridis Terhadap Jaminan Tanah Sebagai Objek Gadai Menurut Undang-Undang Nomor 56 (PRP) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian (Studi Praktik Masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar))
Muhammad Rizki, 200106074, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Relevansi Undang-Undang Nomor 56 (Prp) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Lahan Pertanian terhadap kepemilikan tanah pertanian dalam praktik gadai tanah masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah praktik gadai tanah masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar serta bagaimanakah tinjauan Undang-Undang Nomor 56 (Prp) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Lahan Pertanian dan hukum Islam terhadap praktik gadai tanah Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum yuridis-empiris. Beberapa masyarakat Kemukiman Tungkop Kabupaten Aceh Besar menggadaikan tanah antar individu dalam jangka waktu lebih dari tujuh tahun, hal tersebut jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 56 (Prp) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Lahan Pertanian, karena dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 56 (Prp) Tahun 1960 di mana batas waktunya 7 tahun atau lebih wajib mengembalikan tanah itu kepada pemiliknya, Namun permasalahan tersebut tidak dapat di eksekusi dengan Undang-Undang Nomor 56 (Prp) Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Lahan Pertanian Terhadap Kepemilikan Tanah Pertanian karena masyarakat menggunakan sistem hukum adat dalam menggadaikan tanah, dimana masyarakat melakukan gadai tanah secara hukum adat dan tidak menghadirkan akta otentik. Dalam hukum Islam pemanfaatan barang gadai atau jaminan yang terjadi di Kemukiman Tungkop ini diperbolehkan, karena pada dasarnya sebelum rāhin melakukan transaksi gadai, rāhin sudah mengetahui bahwa barang jaminan akan dimanfaatkan oleh pihak murtahin.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Muhammad Rizki
Date Deposited: 11 Sep 2024 03:05
Last Modified: 11 Sep 2024 03:05
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39003

Actions (login required)

View Item
View Item