Anshar Maulana, 170105121 (2024) Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Politik Uang Dalam Pemilu 2024 Di Kota Subulussalam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Politik Uang Dalam Pemilu 2024 Di Kota Subulussalam]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Anshar Maulana, 170105121, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (11MB)
Abstract
Dalam pemilihan umum, baik pemilu legislatif, pemilu daerah, maupun pemilu presiden di dalamnya terdapat jual beli suara atau dapat kita sebut politik uang (money politic) yang dapat mencederai sistem demokrasi itu sendiri. Pemilu 2024 ini banyak calon legislatif ingin menduduki kursi parlemen salah satunya di Kota Subulusslam, banyak anggota legislatif berlomba-lomba menarik perhatian masyarakat agar masyarakat memilih calon legislatif tersebut. Seperti peneliti temukan ada salah satu calon legislatif Kota Subulussalam memberikan sejumlah uang kepada masyarakat dengan alasan uang tranportasi saat memilih. Peneliti ini mengkaji pertama, bagaimana praktik politik uang dalam pemilihan umum di Kota Subulussalam tahun 2024. Kedua, bagaimana upaya pencegahan politik uang dalam pemilihan umum di Kota Subulussalam tahun 2024 dan ketiga, bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap politik uang dalam pemilihan umum di Kota Subulussalam tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah kualitatif. Hasil penelitian didapati pertama, praktik politik uang dalam pemilu Kota Subulusslam dikemas dalam berbagai bentuk seperti uang dan barang. Dikemas juga dalam erbagai macam yakni melalui tim sukses, melalui orang terdekat, pemberian langsung oleh kandidat. Paling lazim kita temui yakni pemberian uang dan barang melalui tim sukses maupun orang terdekat. Hal ini dikarenakan faktor ekonomi yang rendah bagi sebagian masyarakat sehingga adanya dua aktor antara rakyat dan kandidat merupakan sebuah hubungan mutualisme. Faktor lain yakni masih kurangnya komitmen pejabat atau pegawai, kemudian masih kurang ketatnya sistem pemantauan dan pengawasan yang efektif dari atasan sampai bawahannya. Kedua, upaya Bawaslu/Panwaslih dalam pengaruh politik uang lembaganya bekerjasama dengan Komisi Pembeerantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian, terutama dalam konteks pencegahan terjadinya politik uang dan transaksional dalam pelaksanaan pemilihan umum. Ketiga, pandangan fiqh siyasah politik uang disebut juga sebagai risywah atau suap-menyuap. Karena setiap perolehan apa saja di luar gaji dan dana resmi dan legal yang terkait dengan jabatan atau pekerjaan merupakan harta ghulul yang hukumnya tidak halal konteks dan perspektif syariat Islam bukan merupakan hadiah tetapi dikategorikan sebagai risywah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Anshar Maulana |
Date Deposited: | 11 Sep 2024 03:17 |
Last Modified: | 11 Sep 2024 03:17 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39009 |