Yasri Alwi, 180105107 (2023) Hak Kontitusional Mantan Narapidana Kasus Narkotika Ditinjau Dalam Hukum Positif Dan Fiqh Siyasah (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XX/2022). Masters thesis, UIN Ar-raniry.
![[thumbnail of Hak Konstitusional, Mantan Narapidana, dan Fiqh Siyasah]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Yasri Alwi, 180105107, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (6MB)
Abstract
Hak politik atau konstitusional warga negara telah diatur sesuai undang-undang yang berlaku dan dilindungi oleh UUD 1945, dalam penelitian ini mengkaji tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XX/2022 yang telah mengembalikan hak konstitusional seorang mantan narapidana psikotropika dalam konstestasi politik, yaitu untuk dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebelumnya terdapat suatu larangan mantan narapidana psikotropika untuk mengikuti pemilihan umum dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan umum Kabupaten/Kota. Namun hal tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena membatasi hak konstitusional para mantan narapidana tersebut. Berdasarkan pemaparan di atas maka rumusan masalah penelitian ini adalah, apakah pertimbangan Majelis Hakim Putusan MK Nomor 2/PUU-XX/2022 tentang pemberian hak konstitusional terhadap mantan narapidana sudah sesuai dengan hukum positif yang ada di Indonesia dan hukum Islam, untuk itu penulis mengkaji penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library reasearch) yang merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan kualitatif, maka segala kegiatan penelitian ini dipusatkan pada objek kajian terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf i dan Undang-Undang Dasar 1945 NRI yang dianalisis dengan teori-teori yang bersumber dari buku-buku dan literatur yang berkaitan dengan persoalan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dibolehkannya mantan narapidana narkotika mengikuti pemilihan umum adalah untuk mengembalikan hak-hak mereka yang dijamin oleh UUD 1945 dan dalam hukum Islam tidak ada yang membedakan manusia dihadapan Allah SWT kecuali amal ibadah, oleh karena itu seorang mantan narapidana narkotika ketika sudah mendapatkan hukuman berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Yasri Alwi Alwi |
Date Deposited: | 12 Sep 2024 02:30 |
Last Modified: | 12 Sep 2024 02:30 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39035 |