Tinjauan Prinsip Utilitarianisme Hukum Dan Teori Maslahah Mursalah Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut

Fiana Yuristi, 200106094 (2024) Tinjauan Prinsip Utilitarianisme Hukum Dan Teori Maslahah Mursalah Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut. Tinjauan Prinsip Utilitarianisme Hukum Dan Teori Maslahah Mursalah Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut: 34. pp. 1-34.

[thumbnail of Tinjauan Prinsip Utilitarianisme Hukum Dan Teori Maslahah Mursalah Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut] Text (Tinjauan Prinsip Utilitarianisme Hukum Dan Teori Maslahah Mursalah Terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Di Laut)
Fiana Yuristi, 200106094, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Pemerintah Indonesia pada tahun 2002 menghapus Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut karena merusak ekosistem laut. Namun, pada tahun 2023 kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang mengizinkan tambang pasir laut dengan dalih konservasi ekosistem laut. Alasan konservasi ini bertolak belakang dengan pengalaman masa lalu di mana banyak masyarakat pulau kecil kehilangan tempat tinggal dan sumber pendapatan. Penelitian ini mengkaji tinjauan prinsip utilitarianisme hukum dan teori maslahah mursalah terhadap kebolehan sedimentasi pasir laut dalam peraturan tersebut. Dengan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan konseptual (conceptual approach), disimpulkan bahwa faktanya dalam beberapa kasus, penambangan pasir laut menyebabkan kerusakan lingkungan, dampak buruk bagi ekosistem laut, dan pulau-pulau tenggelam. Hal ini berdampak negatif pada masyarakat pesisir yang bermata pencaharian nelayan. Dalam pandangan utilitarianisme hukum, kebijakan ini tidak memberikan manfaat terbesar bagi banyak orang karena dampak negatif melebihi manfaat yang diperoleh. Menurut teori maslahah mursalah, kebijakan ini tidak sejalan dengan tujuan hukum Islam yang mengedepankan kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan yang lebih besar (darar).

Item Type: Article
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Fiana Yuristi
Date Deposited: 18 Sep 2024 02:46
Last Modified: 18 Sep 2024 02:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39117

Actions (login required)

View Item
View Item