Nur Hafni Abdullah, 200101052 (2024) Pandangan Ulama MPU Kota Banda Aceh Terhadap Praktik Foto Prewedding (Studi Kota Banda Aceh). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Nur Hafni Abdullah, 200101052 (2024).pdf]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Nur Hafni Abdullah, 200101052 (2024).pdf
Download (1MB)
Abstract
Foto prewedding adalah kegiatan foto antara kedua calon pengantin sebelum ada nya ikatan pernikahan atau pun suatu kegiatan dokumentasi sebelum pernikahan yang populer di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa Nomor 03/KF/MUI-SU/2011 tentang larangan foto prewedding yang menyatakan bahwa foto prewedding yang berisi foto calon pengantin berpose berpegangan tangan, berpelukan sebelum akad nikah dilangsungkan maka hukumnya haram.Karena disebab kan adanya ikhtilat,namun jika foto diperlukan atau diinginkan sebagai petunjuk identitas orang yang akan menikah, maka hendaknya menampilkan foto-foto kedua mempelai secara sopan dengan cara terpisah, menutup aurat dan tidak melanggar syariat Islam. Ada pun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama bagaimana praktik masyarakat terhadap foto prewedding? kedua bagaimana pandangan ulama kota Banda Aceh tentang hukum prewedding? jenis penelitian ini termasuk ke dalam studi lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian yang pertama pelaksanaan praktik foto prewedding di kalangan masyarakat dilakukan seperti layaknya suami dan istri padahal belum ada ikatan yang sah, kebanyakan pose yang dilakukan yaitu bersentuhan, berpegangan tangan, saling menatap dan merangkul. Calon pengantin yang ingin menikah yang melakukan praktik foto prawedding ini beranggapan bahwa apabila tidak melakukan foto prawedding maka pernikahannya kurang sempurna, bagi anak muda yang ingin menikah di zaman ini akan merasa tidak lengkap apabila tidak melakukan praktik foto prawedding. Kedua pendapat Majelis Permusyawaaratan Ulama (MPU) mengatakan pelaksanaan prewedding tidak diperbolehkan karena beberapa alasan. Pertama, prewedding dapat dianggap sebagai tindakan yang mendekati zina dan mengandung unsur ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram) dan khalwat (berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa foto prewedding hukumnya adalah haram.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Nur Hafni Abdullah |
Date Deposited: | 23 Sep 2024 03:11 |
Last Modified: | 23 Sep 2024 03:11 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39193 |