Mahram Aqil Munawar, 190106020 (2024) Pengarusutamaan Vaksin Booster Terhadap Penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2022 (Studi Terhadap Informasi Instagram Pada Penerbangan Di Bandara SIM Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Pengarusutamaan Vaksin Booster Terhadap Penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2022 (Studi Terhadap Informasi Instagram Pada Penerbangan Di Bandara SIM Banda Aceh)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Mahram Aqil Munawar, 190106020, FSH, IH.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (10MB)
Abstract
Dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan no 88 tahun 2022 mewajibkan kepada seluruh masyarakat melakukan vaksin booster ketika ingin melakukan penerbangan
keluar negeri. Namun pihak Bandara Sultan Iskandar Muda mempublikasi ke media Istagram bahwa ketika para penumpang yang ingin terbang Keluar Negeri surat vaksin
vaksin booster boleh di gantikan dengan surat pernyataan kesehatan dari rumah sakit atau pun puskesmas, akan tetapi pada saat penumpang yang ingin melukakan penerbang
an Keluar Negeri hanya membawa surat kesehatan mereka tetap meminta surat sudah
melakukan vaksin booster. Adapun rumusan masalah penelitian ini, pertama,bagaimana pengarusutamaan ketentuan hukum vaksinasi Booster terkait penerbangan pada penump
ang bandara Sultan Iskandar Muda. kedua, mengapa bisa terjadi ketidak sesuaian informasi instagram dalam pelaksanaan kelaikan terbang bagi penumpang di Bandara Sultan Iskandar Muda. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan jenis penelitian kualitatif. Adapun hasil penelitian ini, pertama, Pengarustamaan dalam ketentuan hukum vaksinisasi booster diatur dalam SE No. 88 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) WNI berusia di atas 18 Tahun yang akan berangkat ke Luar Negeri wajib melampirkan bukti telah vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat keberangkatan. Kedua, Ketidaksesuain Informasi yang didapatkan para penumpang antara media sosial dan lapangan sangat berbeda, sehingga penumpang menilai bahwa vaksin itu bisa digantikan dengan surat keterangan sehat, yang sebenarnya diperbolehkan namun hanya saja peraturan itu khusus dibuat untuk para penumpang yang memang dalam keadaan sakit (tidak bisa menerima vaksin), sedangkan untuk penumpang yang normal diwajibkan harus vaksin Booster sebelum melakukan penerbangan. Dapat disimpulkan vaksinisasi Booster sangat tepat diterapkan di bandara pada masa Covid 19, mengingat perjalanan jauh Luar Negeri yang di lakukan penumpang beresiko besar untuk penumpang lainnya, Adanya kelalaian dari pihak Bandara dalam mempublikasikan informasi ke media.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mahram Aqil Munawar |
Date Deposited: | 01 Oct 2024 03:32 |
Last Modified: | 01 Oct 2024 03:32 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39409 |