Analisis Penetapan Royalty Fee Pada Perjanjian Franchise King Fried Chicken Dalam Perspektif Hak Ibtikar

Qathratun Nada, 190102191 (2024) Analisis Penetapan Royalty Fee Pada Perjanjian Franchise King Fried Chicken Dalam Perspektif Hak Ibtikar. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Analisis Penetapan Royalty Fee] Text (Analisis Penetapan Royalty Fee)
Untitled.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Usaha waralaba merupakan konsep pemasaran dan cara untuk menjual produk dan jasa pelayanan ke pasaran di bawah nama dagang atau simbol komersial lainnya milik pihak pemilik usaha waralaba. Sebagai pengganti penggunaan merek dagang yang dimiliki oleh si pemilik usaha waralaba, pihak pemegang usaha waralaba memberikan bayaran. Istilah franchise yang sudah di Indonesiakan menjadi waralaba. Dalam perjanjian suatu usaha franchise terdapat kumpulan persyaratan, dan ketentuan komitmen yang dibentuk dan dikehendaki oleh franchisor bagi franchise nya. Di dalam perjanjian franchise tersebut terdapat ketentuan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha franchise, misalnya seperti biaya-biaya yang harus dibayarkan dan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan hubungan kerja sama antara franchise dan franchisor. metode pengumpulan data: wawancara, observasi, dokumentasi. Usaha Fried Chicken tergolong bisnis yang banyak diminati. Selain keuntungannya yang menjanjikan, usaha ini juga diminati oleh pengusaha pengusaha UKM di Indonesia. Peluang usaha makanan Fried Chicken terbuka luas, fried chicken disukai berbagai kalangan dari anak-anak hingga orang tua. Royalty fee merupakan biaya yang dibebankan pada pembeli waralaba selama terikat oleh kontrak waralaba tersebut, yang harus dibayar secara periodic atas penggunaan konsep, sistem, proses, metode, logo, merek atau nama berdasarkan perjanjian waralaba. Baik yang disertai dengan ikatan suatu jumlah minimum atau maksimum dari jumlah royalty tertentu. Kebolehan pada pihak King Fried Chicken dalam mengharapkan imbalan nya yaitu berupa royalty fee atas pemberian hak kepada pihak lain. Hal ini didukung oleh para ulama fiqh yang menyatakan bahwa sesuatu yang dapat bermanfaat dan halal boleh diambil, oleh karena itu diperbolehkan bagi pihak King Fried Chicken mengambil imbalan kepada pihak franchise. Namun pihak franchise juga tetap harus menjaga amanat, agar hak kekayaan intelektual yang telah diberikan tidak membawa dampak buruk bagi pemiliknya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Qathratun Nada Nada
Date Deposited: 28 Oct 2024 03:22
Last Modified: 28 Oct 2024 03:22
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39963

Actions (login required)

View Item
View Item