Zaghlul Rifqi, 190105016 (2024) Pertimbangan Hakim Ptun Nomor 33/G/2022PTUN.BNA Terhadap Pembatalan Keputusan Walikota Langsa Nomor 307/141/2022 Ditinjau Menurut Konsep Siyasah Dusturiyah. Masters thesis, UIN Ar-raniry.
![[thumbnail of Pertimbangan, Putusan Hakim, Siyasah Dusturiyah, Keputusan Walikota, Geuchik]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Zaghlul Rifqi, 190105016, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (9MB)
Abstract
Putusan pengadilan tata usaha negara dalam pembatalan keputusan walikota langsa dalam mengangkat Geuchik terpilih yang merupakan mantan narapidana. Dalam putusan tersebut hakim menilai tidak sesuai dengan asas ke Islaman di Aceh. Pada dasarnya Qanun dan Undang-Undang tentang desa seorang mantan narapidana diperbolehkan mencalon setelah masa bebas selama 5 tahun tanpa melakukan perbuatan yang berulang-ulang. Penelitian ini mengkaji Apa pertimbangan hakim PTUN Nomor 33/G/2022/PTUN.BNA dalam pembatalan keputusan walikota langsa Nomor 307/141/2022 tentang Pemberhentian, Pengesahan dan Pengangkatan Geuchik Paya Bujok Blang Paseh, kedua mengkaji Bagaimana kesesuaian ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa terhadap putusan PTUN Nomor 33/G/2022/PTUN.BNA, ketiga mengkaji Bagaimana Putusan PTUN Nomor 33/G/2022/PTUN.BNA Ditinjau Menurut Konsep Siyasah Dusturiyah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi pustaka. Hasil penelitian , Pertama, dalam putusan tersebut menurut pertimbangan hakim tidak sesuai dan melanggar Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2022 yang terdapat pada pasal 17 tentang syarat bagi Geuchik. karena seorang mantan narapidana narkotika dan harus memenuhi asas keislaman yang berlaku diAceh, Kedua tidak sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 karna dalam putusan tersebut secara langsung melarang mantan narapidana dalam mencalon sebagai Geuchik dan apabila dilihat pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 maka tidak ada larangan apabila sudah sesuai dengan Undang-Undang syarat bagi mantan narapidana maka diperbolehkan dalam mengikuti pencalonan.Ketiga konsep siyasah dusturiyah yang mencakup hak-hak umat Sebab mantan narapidana juga termasuk umat dalam negara Islam yang harus dilindungi hak-haknya dalam bernegara, dan tidak ada larangan dalam pencalonan Geuchik
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X0 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Zaghlul Rifqi Zaghlul |
Date Deposited: | 08 Nov 2024 02:29 |
Last Modified: | 08 Nov 2024 02:29 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40078 |