Muhammad Alfatah Iskandar, 170104085 (2022) Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Nomor 399/Pid.B/2021 PN Bna Tentang Pemalsuan surat bebas pustaka. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
![[thumbnail of Pemalsuan, Surat Keterangan Bebas Covid-19]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Alfatah Iskandar, 170104085, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (5MB)
Abstract
Pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 merupakan salah satu tindak pidana baru dalam sistem hukum di Indonesia. Masalah pemalsuan ini belum ada ketentuannya yang spesifik dalam hukum Islam, sehingga menjadi hal yang patut diteliti. Mengingat dalam sistem hukum Nasional masalah ini diatur dalam Pasal 263 KUHP. Dinyatakan bahwa barangsiapa memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan, yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain untuk memakai surat tersebut, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian karena pemalsuan surat, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Namun bukan berarti dalam hukum Islam tidak ada hukuman terhadap tindak pidana pemalsuan ini. permasalahan penelitian dalam skripsi ini adalah Bagaimana kronologis, Pertimbangan hakim dalam putusan perkara nomor 399/Pid.B/2021 PN BNA dan Bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19. Dengan menggunakan metode kualitatif jenis library research dan menggunakan data-data deskriptif, penelitian ini bersifat deskriptif analisis yang bertujuan untuk menjelaskan data tentang pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 yang kemudian dianalisis dengan teori dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjelasan mengenai pengertian pemalsuan keterangan bebas Covid-19 belum ada yang spesifik mengenai pemalsuan tersebut,akan tetapi Hakim dalam perkara ini memutuskan perkara berlandaskan Pasal 263 KUHP. Namun dalam hukum pidana Islam belum terdapat hukuman yang spesifik terhadap tindak pidana ini. Sehingga melihat adanya kesamaan dengan kasus pemalsuan stempel Baitul Mal pada masa Umar bin Khattab yang menghukum pelakunya dengan hukuman ta’zir yakni, dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Jadi, menurut hukum islam pemalsuan surat yaitu at-tazwir dihukum dengan ta’zir.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Al-Fathah Iskandar |
Date Deposited: | 16 Dec 2024 02:49 |
Last Modified: | 16 Dec 2024 02:49 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40328 |