Muhammad Ichsan, 140104010 (2024) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggelapan Sepeda Motor (Analisis Materil Dan Formil Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 451/Pid.B/2018/Pn Bna Dan Nomor 8/Pid.B/2019/Pn Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggelapan Sepeda Motor (Analisis Materil Dan Formil Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 451/Pid.B/2018/Pn Bna Dan Nomor 8/Pid.B/2019/Pn Bna)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Ichsan, 140104010, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Diatur dalam buku kedua tentang kejahatan penggelapan dalam Pasal 372 KUHP, menurut Pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan adalah barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah
kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah. Bagaimana analisis hukum formil dan
materil dalam putusan hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor:
451/Pid.B/2018/PN Bna dan Nomor 8/Pid.B/2019/PN Bna tentang tindak pidana penggelapan sepeda motor dan tinjauan menurut hukum pidana Islam terhadap putusan hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 451/Pid.B/2018/PN Bna dan Nomor 8/Pid.B/2019/PN Bna tentang tindak pidana penggelapan sepeda motor. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yakni bertujuan untuk memaparkan data yang ada, menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat. Selanjutnya data tersebut dianalisis pada suatu permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian menemukan berdasarkan barang bukti yang ada serta hakim memberikan putusan dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa DS selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara, dan terdakwa P belum sempat menjual sepeda motor tersebut, hakim mengadili dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Menurut hukum Islam tindak pidana penggelapan memang tidak disebutkan secara jelas dan khusus dalam al-Qur’an dan Hadist maupun dalam Qanun jinayah Aceh atau belum di sebutkan dengan jelas hukuman dan jenis jarimahnya.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Ichsan |
Date Deposited: | 16 Dec 2024 03:11 |
Last Modified: | 16 Dec 2024 03:11 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40353 |