Meditasi pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Kuala Lumpur: Studi Banding

Asna Husin, 2031125915 (2013) Meditasi pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Kuala Lumpur: Studi Banding. Takammul: Jurnal Studi Gender dan Islam serta Perlindungan Anak, 2 (4). pp. 75-89. ISSN 2303-2103

[thumbnail of Membahas praktek mediasi di Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh (Indonesia)]
Preview
Text (Membahas praktek mediasi di Mahkamah Syariah Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh (Indonesia))
Asna Husin.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Para praktisi hukum dunia mungkin mengenal ungkapan, “Walaupun langit akan runtuh, keadilan tetap kutegakkan.” Statemen yang berasal dari Qadi Abu Yusuf, Hakim Agung (Qadi al-Qudah) pada masa Khalifah Harun al-Rasyid ini, memiliki pemamahan yang cukup kompleks. Di satu sisi ia mengindikasikan betapa keadilan itu mahal dan sulit, dan di sisi lain ungkapan itu menyiratkan pentingnya prinsip keadilan dari setiap hukum dan regulasi, yaitu prinsip yang memperlakukan setiap orang sama dan fair (berkeadilan). Semangat untuk membuka peluang keadilan bagi semua orang (equal access to justice for all) menjadi landasan filosofis-teoritis setiap undang-undang, kususnya undang-undang yang berlatar agama atau hukum syariat. Keadilan bagi semua bermakna bahwa semua orang – kaya atau miskin, penguasa atau rakyat jelata – adalah sama di mata hukum: kalau bersalah walaupun ia Khalifah tetap dinyatakan bersalah, seperti keputusan Qadi Abu Yusuf terhadap Harun al-Rasyid. Meskipun secara filosofis normatif semua orang sama dalam pandangan hukum, namun dalam realita praktis pragmatis amat sedikit hakim yang seberani Abu Yusuf, memberi keputusan yang bertentangan dengan keinginan penguasa atau orang berpengaruh. Akibatnya, keadilan yang menjadi ruh suatu hukum tidak selamanya tertegakkan. Kita sering melihat rasa keadilan masyarakat tercabik-cabik dan penguasa atau orang kaya memenangkan kasus, menyalahi prinsip keadilan.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Mediasi, Sulh, Kasus, Profesionalisme Mediator, Hakim
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Program Pascasarjana > S3 Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Yusrawati Yusrawati
Date Deposited: 17 Aug 2017 01:06
Last Modified: 05 Sep 2017 02:43
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/405

Actions (login required)

View Item
View Item