Eksistensi Di Media Sosial Bagi Wanita Yang Sedang Ber-Ihdad Dalam Perspektif Hukum Islam

Muhammad Firdaus, 210101011 (2024) Eksistensi Di Media Sosial Bagi Wanita Yang Sedang Ber-Ihdad Dalam Perspektif Hukum Islam. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry.

[thumbnail of Eksistensi, Media Sosial, Ihdad] Text (Eksistensi, Media Sosial, Ihdad)
Muhammad Firdaus, 210101011, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)

Abstract

Ihdad (berkabung) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh wanita yang ditinggal mati oleh suaminya selama kurun waktu empat bulan sepuluh hari. Pelaksanaan Ihdad ada semasa menunggu masa iddah, ada beberapa aturan yang diwajibkan selama masa Ihdad semisal berhias, menggunakan wewangian dan juga bermalam diluar rumah tempat tinggalnya. Namun faktanya masa dewasa ini, dengan majunya peradaban teknologi munculnya berbagai alat (media sosial) untuk membantu manusia dalam hal berinteraksi dan komunikasi dengan sesama manusia, hal demikian malah dilakukan oleh wanita yang sedang ber-Ihdad. Wanita yang sedang ber-Ihdad melakukan eksistensi dan interaksi di media sosial dengan cara memposting foto dan vidionya sendiri dengan tetap berpenampilan menawan tanpa keluar rumah tetapi kehidupannya dapat dilihat oleh orang lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui fenomena interaksi dan eksistensi di media sosial yang dilakukan oleh wanita yang sedang ber-Ihdad dan juga hukum eksistensi di media sosial yang dilakukan oleh wanita yang ber-Ihdad perspektif hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan pendekatan (statute approach), jenis penelitian yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data kajian kepustakaan (library research) studi dokumentasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa wanita yang sedang ber- Ihdad melakukan interaksi dan eksistensi dimedia sosial dengan cara praktik selfie dan representasi diri juga membuat video vlog yang membagikan kehidupan sehari-harinya, sehingga dapat menyebabkan interaksi dengan non muhrim. Kemudian dalam perspektif hukum islam mengunakan media sosial bagi wanita yang masih dalam masa Ihdad itu di perbolehkan dengan catatan tidak terdapat aktivitas yang dapat menarik lawan jenis. Sedangkan hukum haramnya jika wanita tersebut salah dalam penggunaannya, karena adanya unsur-unsur negatif yang bersifat relatif tergantung pada wanita tersebut menggunakan media sosial. Hal ini disamakan dengan illah (qiyas) wanita yang keluar rumah dalam masa Ihdad, karna pada hakikatnya tujuan tidak keluar rumah supaya tidak ada interkasi dengan lawan jenis, tetapi menggukan media sosial malah melakukan interaksi dengan lawan jenis

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muhammad Firdaus Firdaus
Date Deposited: 09 Jan 2025 02:31
Last Modified: 09 Jan 2025 02:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40788

Actions (login required)

View Item
View Item