M. Hafiz Hilmi, 190101019 (2025) Dampak Hukum Terhadap Status Kawin Belum Tercatat Pada Salah Satu Kategori Di Blangko Kartu Keluarga. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Dampak Hukum Terhadap Status Kawin Belum Tercatat Pada Salah Satu Kategori Di Blangko Kartu Keluarga]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
M. Hafiz Hilmi, 190101019, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (12MB)
Abstract
Status kawin belum tercatat Status kawin belum tercatat adalah terminologi baru dalam khasanah hukum administrasi kependudukan di Indonesia. Selama ini hanya dikenal empat kategori yaitu “kawin”, “belum kawin”, “cerai mati”, dan “cerai hidup”. Dalam perkembangannya setelah munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2017 Tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil terbaru, status perkawinan menjadi berubah dan terbagi menjadi lima kategori yaitu “Kawin Tercatat”, “Kawin Belum Tercatat”, “Belum Kawin”, “Cerai Mati” dan “Cerai Hidup”Setelah dilakukan kajian terhadap permasalahan perkawinan di Indonesia menyeluruh dari Sabang sampai Merauke, ditemukan fakta-fakta di lapangan ternyata terdapat dua klasifikasi perkawinan yaitu perkawinan yang pasangan kawinnya sudah memiliki buku nikah dan pasangan kawin yang belum nikah. Secara sosiologis keduanya hidup beranak pinak dan diterima dalam struktur sosialnya. Penelitian ini meggunakan penelitian pendekatan kualitatif, pendekatan kualitatif merupakan pendekatan yang digunakan untuk membangun pernyataan pengetahuan berdasarkan perspektif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pertama, faktor penambahan kategorisasi pada status kawin belum tercatat pada blangko kartu keluarga, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 118 Tahun 2017 sebagai upaya inovasi dari Pemerintah dalam upaya melayani semua warga negaranya tanpa terkecuali. justru hal ini akan mempengaruhi pola piker masyarakat yang tidak ingin dibuat rumit ketika ingin melaksanakan perkawinan secara sah, serta memberikan peluang bagi pihak yang melakukan nikah sirri, hal ini sangat membahayakan, karena masyarakat berpikir bahwa tidak perlu bersusah payah untuk mendapatkan dokumen nasional yaitu Kartu Keluarga. Selain dari itu Peraturan Dalam Negeri mengeluarkan peraturan No 118 Tahun 2017 sangat bertolak belakang dengan Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Perkawinan Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bertujuan perkawinan untuk membentuk rumah tangga yang kekal dan bahagia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, dampak terhadap ststus kawin belum tercatat pada balngko kartu keluarga, adapun pada kawin belum tercatat dengan di keluarkan perarturan mentri tersebut berdampak positif dan negatif yang di rasakan bagi masyarakat luas khusunya bagi pasangan suami istri yang melakukan akad pernikahannya dengan tercatat.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | M. Hafiz Hilmi |
Date Deposited: | 09 Jan 2025 02:59 |
Last Modified: | 09 Jan 2025 02:59 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40800 |