Implementasi Qanun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Tarif Parkir Oleh Dishub Kota Banda Aceh Menurut Siyasah Tanfidziyah

Muhammad Irsal, 190105054 (2025) Implementasi Qanun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Tarif Parkir Oleh Dishub Kota Banda Aceh Menurut Siyasah Tanfidziyah. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Implementasi Qanun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Tarif Parkir Oleh Dishub Kota Banda Aceh Menurut Siyasah Tanfidziyah] Text (Implementasi Qanun Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Tarif Parkir Oleh Dishub Kota Banda Aceh Menurut Siyasah Tanfidziyah)
Muhammad Irsal, 190105054, FSH, HTN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (7MB)

Abstract

Penggunaan lahan parkir merupakan kebutuhan dasar masyarakat saat ini, namun praktik parkir liar sering terjadi, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, dan mengurangi kenyamanan bagi pejalan kaki. Berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021, pemungutan retribusi parkir hanya boleh dilakukan di lokasi yang ditentukan dan tidak dapat diborongkan, di mana tarif parkir juga telah ditetapkan dengan jelas. Namun, banyak masalah muncul, seperti pengenaan tarif yang tidak sesuai oleh juru parkir, baik akibat kurangnya pemahaman maupun tekanan dari pemilik lahan parkir. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Qanun terkait retribusi parkir, dengan rumusan masalah. Pertama. bagaimana kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh terkait perparkiran?, Kedua. Bagaimana kewenangan DISHUB Kota Banda Aceh dalam mengawasi parkir di Kota Banda Aceh?, Ketiga bagaimana pelaksanaan kewenangan tersebut ditinjau menurut Siyasah Tanfidziyah?. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, mengumpulkan data primer melalui wawancara dengan pihak terkait. Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh tentang perparkiran berupaya untuk menciptakan sistem perparkiran yang tertib, terencana, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kewenangan Dinas Perhubungan DISHUB Kota Banda Aceh dalam mengawasi perparkiran telah di atur di dalam Qanun No 3 Tahun 2021. Pasal 27 menimbulkan bahwa Kepala Dinas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan parkir dan pemungutan retribusi parkir sementara Perspektif Siyasah Tanfidziyah menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam kebijakan publik. Untuk mewujudkan prinsip-prinsip Siyasah Tanfidziyah, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, koordinasi yang baik antara DISHUB, juru parkir, dan lembaga penegak hukum, serta sosialisasi dan edukasi yang efektif untuk memastikan pelaksanaan kebijakan parkir yang adil dan sesuai dengan syariah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muhammad Irsal
Date Deposited: 10 Jan 2025 03:02
Last Modified: 10 Jan 2025 03:02
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/40848

Actions (login required)

View Item
View Item