Anilisis Keberadaan Unsur Ribawi Pada Sistem Top Up Tabungan Emas Pada Pegadaian Syariah Digital Service (Kajian Fatwa DSN MUI Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Rahn)

Zainul Fuadi Al Usmani Nasution, 200102159 (2025) Anilisis Keberadaan Unsur Ribawi Pada Sistem Top Up Tabungan Emas Pada Pegadaian Syariah Digital Service (Kajian Fatwa DSN MUI Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Rahn). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Anilisis Keberadaan Unsur Ribawi Pada Sistem Top Up Tabungan Emas Pada Pegadaian Syariah Digital Service (Kajian Fatwa DSN MUI Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Rahn)] Text (Anilisis Keberadaan Unsur Ribawi Pada Sistem Top Up Tabungan Emas Pada Pegadaian Syariah Digital Service (Kajian Fatwa DSN MUI Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Rahn))
Skripsi FIX (14).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)
[thumbnail of Anilisis Keberadaan Unsur Ribawi Pada Sistem Top Up Tabungan Emas Pada Pegadaian Syariah Digital Service (Kajian Fatwa DSN MUI Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Rahn)] Text (Anilisis Keberadaan Unsur Ribawi Pada Sistem Top Up Tabungan Emas Pada Pegadaian Syariah Digital Service (Kajian Fatwa DSN MUI Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Rahn))
Skripsi FIX (14) - Copy.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Tabungan emas merupakan salah satu investasi yang banyak diminati kalangan masyarakat untuk saat ini,saldo yang kita miliki dapat dijadikan agunan untuk produk gadai tabungan emas dengan jumlah pinjaman yang telah ditentukan oleh pihak pegadaian berdasarkan jumlah emas yang kita miliki dan tenor yang akan diambil oleh nasabah,ada dua jenis metode pembayaran yaitu regular dan angsuran dalam hal pembayaran angsuran nasabah bisa memilih tenor yang akan diambil mulai dari 30 hari,60 hari,90 hari dan maksimal 120 hari untuk metode regular,terdapat biaya sewa modal minimum dan maksimal sejumlah 0,75% per 15 hari tanpa dipengaruhi besar pinjaman yang diambil oleh nasabah,biaya yang dikenakan dalam administrasi pencairan Rp.2.000-Rp.25.000 tergantung jumlah pinjaman yang akan diambil. Peneliti mencoba untuk meneliti apakah pada biaya sewa modal minimum dan maksimal serta biaya administrasi pencairan yang dibebankan kepada nasabah oleh pihak pegadaian mengandung riba atau tidak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme sistem top up tabungan emas pada pegadaian syariah digital service ditinjau berdasarkan fatwa DSN MUI nomor 25 tahun 2002 tentang rahn. Adapun jenis penelitian adalah yuridis empiris, metode penelitian yang digunakan adalah ilmiah dengan teknik pengumpulan datanya melalui observasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa Top up tabungan emas pada pegadaian syariah digital service dan menggadaikan emas yang dimiliki nasabah diperbolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia dengan tetap berpedoman pada fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelus Ulama Indonesia,dalam fatwa DSN MUI nomor 25 Tahun 2002 ini sudah mengatur bagaimana mekanisme gadai rahn yang sesuai syariah islam,biaya yang dibenbankan kepada nasabah tidak ada bunga atau keuntungan yang tidak adil,biaya layanan juga transparan dan proporsional dan kontrak yang dibuat sudah jelas sehingga produk gadai tabungan emas ini tidak mengandung unsur riba.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.222 Riba
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zainul Fuadi Alusmani Nasution Zainul
Date Deposited: 15 Jan 2025 03:44
Last Modified: 15 Jan 2025 03:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/41206

Actions (login required)

View Item
View Item