Raisa Az-Zahra, 210105036 (2024) Inisiasi Dan Implementasi Bantuan Hukum Bagi Terdakwa Pidana Oleh Perguruan Tinggi Negeri Di Sumatera. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) (2). pp. 1-12. ISSN 1412-6109 (Submitted)
![[thumbnail of Membahas tentang bantuan hukum di PTN]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
FILE 1 - RAISA AZ-ZAHRA.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
![[thumbnail of Membahas tentang bantuan hukum di PTN]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
FILE 2 - RAISA AZ-ZAHRA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
Abstract
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia masih minim yang memberikan pendampingan hukum bagi tersangka atau terdakwa pidana. Sebagian besar LBH tersebut hanya menyediakan layanan konsultasi hukum pidana saja, sehingga tidak sampai pada tahap pendampingan hukum di proses persidangan. Penelitian ini mencoba membahas upaya Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum bagi terdakwa pidana di Sumatera, bagaimana pengembangan bantuan hukum bagi terdakwa pidana yang diinisiasi oleh Perguruan Tinggi Negeri di Sumatera, dan Sejauh mana implementasi Perguruan Tinggi Negeri dalam memberikan bantuan hukum pada perkara pidana. Hasil penelitian bahwa upaya Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah menginisiasi program bantuan hukum untuk terdakwa pidana yang kurang mampu di Sumatera. Upaya ini melibatkan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat bersertifikasi. Beberapa PTN di Sumatera, seperti Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Islam Negeri Bukittinggi, telah mengembangkan program bantuan hukum yang melibatkan alumni dan mahasiswa Fakultas Hukum melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Unand dan LKKBH UIN Bukittinggi melalui POSBAKUM. Program ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa. Namun, beberapa PTN lainnya seperti UIN Ar-Raniry, UIN Syekh Ali Hasan Addary, dan UIN Imam Bonjol belum dapat memberikan bantuan hukum karena terkendala dana, prasarana dan regulasi. Implementasi bantuan hukum oleh PTN di Sumatera Barat telah berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya dan cakupan layanan yang belum merata. LKBH Fakultas Hukum Universitas Andalas secara aktif memberikan bantuan hukum dalam berbagai kasus pidana, seperti penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, pelanggaran UU ITE, dan pencurian/penggelapan. Implementasi ini menunjukkan peran signifikan LKBH dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang berkonflik dengan hukum, terutama mereka yang kurang memahami hukum.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Raisa Az-Zahra Raisa |
Date Deposited: | 16 Jan 2025 05:19 |
Last Modified: | 16 Jan 2025 05:19 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/41280 |