Persepsi Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Sara Belah (Penelitian Di Kec. Bintang, Kab. Aceh Tengah )

Muhammad Aldi, 200101031 (2025) Persepsi Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Sara Belah (Penelitian Di Kec. Bintang, Kab. Aceh Tengah ). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Persepsi Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Sara Belah (Penelitian Di Kec. Bintang, Kab. Aceh Tengah )] Text (Persepsi Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Sara Belah (Penelitian Di Kec. Bintang, Kab. Aceh Tengah ))
Muhammad Aldi, 200101031, FSH, HK.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)

Abstract

Perkawinan merupakan proses penting dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Di berbagai daerah, tradisi dan adat menjadi sumber hukum dalam pelaksanaan perkawinan, termasuk di kalangan masyarakat Gayo yang menganut sistem perkawinan eksogami, yaitu pernikahan dengan belah yang berbeda. Menurut adat Gayo, perkawinan endogami atau dalam satu belah dianggap tabu karena sesama anggota belah masih dianggap memiliki hubungan persaudaraan atau ikatan darah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan sara belah di Kecamatan Bintang serta memahami perspektif masyarakat setempat dan pandangan hukum Islam mengenai pernikahan sara belah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pernikahan sara belah mengarah pada antar anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga besar, yang dianggap melanggar adat Gayo. Pelanggaran adat dikenai sanksi berupa parak yaitu pengusiran dari kampung dan kewajiban menyembelih kerbau sebagai simbol pemulihan nama baik kampung. Larangan tersebut didasari oleh tradisi yang diwariskan secara turun-temurun, bertujuan menjaga keharmonisan sosial dalam masyarakat. Penelitian menunjukkan bahwa larangan pernikahan sara belah pada masyarakat suku Gayo di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, tidak sejalan dengan ketentuan larangan perkawinan sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, khususnya pada Pasal 39 hingga Pasal 44. Ketentuan tersebut hanya melarang perkawinan karena hubungan senasab, semenda, dan sepersusuan. Larangan ini juga sejalan dengan yang diatur dalam Al-Qur'an. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa larangan kerje sara belah tidak perlu diberlakukan secara mutlak, mengingat adanya percampuran penduduk yang telah terjadi. Oleh karena itu, larangan tersebut sebaiknya ditinjau ulang oleh para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Muhammad Aldi
Date Deposited: 16 Jan 2025 05:32
Last Modified: 16 Jan 2025 05:32
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/41503

Actions (login required)

View Item
View Item