Sulis Mai Fitri, 200105042 (2025) IMPLEMENTASI PERMA NO. 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH. Other thesis, Uin ar-raniry.
![[thumbnail of membahas tentang Implementasi Perma No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ARTIKEL Sulis Mai Fitri cetak.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.
Download (4MB)
Abstract
Perlakuan diskriminatif dan stereotip gender terhadap perempuan dalam sistem peradilan berbanding lurus dengan aksesibilitas perempuan untuk mendapatkan keadilan, semakin banyak perempuan mengalami diskriminasi dan stereotip negatif maka akan semakin terbatas akses perempuan terhadap keadilan. Pelaksanaan PERMA No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, di karenakan belum terlaksannya secara efektif. Misalnya, masih ada terdapat hakim dalam pelaksanaan beracara belum memenuhi pedoman yang ada di dalam PERMA No. 3 Tahun 2017 dan kenyataannya masih saja ada hakim yang mengeluarkan pernyataan yang merendahkan, menyalahkan, mengintimidasi dan menggunakan vokal yang tinggi terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum, yang mana dapat melemahkan mental perempuan di persidangan. Melihat berbagai kondisi tersebut Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia berinisiatif untuk mengambil langkah guna secara bertahap untuk memastikan agar tidak ada terjadinya lagi perlakuan diskriminasi terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam praktik peradilan di Indonesia. Dalam artikel ini penulis akan membahas mengenai apa saja asas-asas yang harus dipenuhi hakim dalam perkara perempuan ketika berhadapan dengan hukum, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan kemudian bagaimana pandangan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terhadap pengimplementasian PERMA No. 3 Tahun 2017 ini. Metode penelitian yang digunakan pada artikel ini ialah metode penelitian kualitatif, dengan melakukan pendekatan penelitian lapangan (Field Research). Adapun hasil penelitian yang diperoleh ialah Pertama mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan hakim dalam pengimplementasian PERMA No. 3 Tahun 2017 di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Kedua mengetahui bagaimana pandangan hakim Mahkamah Syar’iyah terhadap pemberlakuan PERMA No. 3 Tahun 2017 ini.
Kata kunci: Hak Perempuan, Implementasi, Perlindungan, Pedoman Hakim
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Sulis Mai Fitri Sulis |
Date Deposited: | 17 Jan 2025 07:53 |
Last Modified: | 17 Jan 2025 07:53 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/41623 |