Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Cyber Crime Dalam Bentuk Pencurian Data Pribadi

Maulana Fikran, 190104068 (2025) Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Cyber Crime Dalam Bentuk Pencurian Data Pribadi. Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 10 (2): 18. pp. 1-18. ISSN 2088-8813

[thumbnail of Artikel - MAULANA FIKRAN (190104068) Revisi.pdf] Text
Artikel - MAULANA FIKRAN (190104068) Revisi.pdf

Download (371kB)

Abstract

Kejahatan baru seperti prostitusi daring, perjudian, penipuan, dan pencurian identitas telah muncul di era digital ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk memastikan kerangka hukum seputar kejahatan dunia maya berupa pencurian data pribadi sebagaimana Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 Tahun 2008, serta informasi tentang bagaimana hukum pidana Islam tercermin dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya. Metode penelitian kepustakaan digunakan untuk mendapatkan data untuk penelitian ini. Proses analisis data menggunakan penalaran deduktif deskriptif, yang kemudian disusun secara metodis untuk menghasilkan fakta-fakta aktual tentang kejahatan dunia maya, seperti pencurian data pribadi, sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pemeriksaan hukum Islam. Berdasarkan temuan penelitian, dapat dikatakan bahwa kejahatan dunia maya yang melibatkan pencurian informasi pribadi adalah kejahatan yang dilakukan secara daring yang terjadi melalui jaringan komputer dan internet dan memerlukan pengetahuan khusus untuk mengakses informasi pribadi tanpa izin. Pelaku kejahatan siber yang mencuri data pribadi dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 46 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang mencakup denda maksimal Rp. 700.000.000,00 dan/atau pidana penjara maksimal 7 tahun. Dari sudut pandang hukum Islam, pencurian informasi pribadi ini tidak memenuhi kriteria atau komponen pencurian itu sendiri. Akibatnya, hukum yang mengatur saksi pencurian identitas adalah takzir.
Kata Kunci: Cyber crime, Pencurian Data Pribadi dan Hukum Pidana Islam

Item Type: Article
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Maulana Fikran
Date Deposited: 17 Jan 2025 07:51
Last Modified: 17 Jan 2025 07:51
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42007

Actions (login required)

View Item
View Item