Hijratul Faira, 210102215 (2025) Pengabaian Pemanfaatan Bangunan Pasar Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala dan Dampaknya Secara Sosial Ekonomi Menurut Milk Al-Daulah dan Permendag No 21 Tahun 2021. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
![[thumbnail of Pengabaian, Pemanfaatan Pasar, Dampak Sosial Ekonomi, Milk Al-Daulah, Permendag 21 Tahun 2021]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Hijratul Faira, 210102215, FSH, HES, 082287452374.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (6MB)
Abstract
Bangunan Pasar Lamgugob dibangun di atas tanah milik negara yang terletak di Gampong Lamgugob Kec. Syiah Kuala Banda Aceh dan menggunakan dana APBK sebagai pusat kegiatan perdagangan masyarakat. Bangunan Pasar Lamgugob memiliki fasilitas yang memadai tetapi tidak menjadikan pasar ini digunakan secara maksimal untuk mendukung aktivitas perdagangan dan kebutuhan masyarakat. Hinga kini bangunan pasar ini masih dibiarkan terbengkalai dan tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Fokus permasalahan penelitian ini yaitu pada penilaian kelayakan yang dilakukan oleh Diskopukmdag Kota Banda Aceh, kebijakan Diskopukmdag Kota Banda Aceh terhadap penggunaan bangunan Pasar Lamgugob, dan tinjauan konsep milk al-daulah dan Permendag Nomor 21 Tahun 2021. Metode riset menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan teknik wawancara, serta dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembagunan Pasar Lamgugob telah direncanakan studi kelayakan dengan mengkaji berbagai aspek penting dari pasar. Namun, lemahnya kemampuan Diskopukmdag Banda Aceh dalam mengoperasionalkan pasar ini dimulai dari perencanaan, kebutuhan bangunan pasar sehingga menyebabkan tujuan dan realisasi di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan. Diskopukmdag Banda Aceh mengupayakan bangunan Pasar Lamgugob menarik untuk ditempati dibandingkan dengan pasar yang berada di Jln. Seroja oleh pedagang dengan melakukan renovasi pada tahun 2024, namun belum cukup untuk menarik pedagang dan masyarakat untuk melakukan kegiatan perdagagangan di pasar tersebut. Pengabaian pemanfaatan bangunan milik negara merupakan kegagalan dari pengelolaan bangunan mencerminkan tidak optimalnya dalam pengelolaan aset negara yang tidak hanya bertentangan dengan konsep milk al-daulah dan Permendag No 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Dan Pengelolaan Sarana Perdagangan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | HIJRATUL FAIRA |
Date Deposited: | 17 Jan 2025 07:58 |
Last Modified: | 17 Jan 2025 07:58 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42141 |