Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Aceh Terkait Qanun Pokok-Pokok Syari’at Islam: Telaah Prinsip-Prinsip Siyasah Dusturiyah

Cut Intan Regina Darlian, 180105085 (2025) Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Aceh Terkait Qanun Pokok-Pokok Syari’at Islam: Telaah Prinsip-Prinsip Siyasah Dusturiyah. Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Aceh Terkait Qanun Pokok-Pokok Syari’at Islam: Telaah Prinsip-Prinsip Siyasah Dusturiyah: 21.

[thumbnail of Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Aceh Terkait Qanun Pokok-Pokok Syari’at Islam: Telaah Prinsip-Prinsip Siyasah Dusturiyah] Text (Pelaksanaan Otonomi Khusus Di Aceh Terkait Qanun Pokok-Pokok Syari’at Islam: Telaah Prinsip-Prinsip Siyasah Dusturiyah)
jurnal cut intan.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan hak otonomi khusus. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh mengamanatkan kewenangan khusus yang bersifat lokal namun sejalan dengan prinsip NKRI. Kewenangan ini dijabarkan oleh Pemerintahan Aceh dengan mengeluarkan sejumlah Qanun di antaranya Qanun No 10 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam dan Qanun No. 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Syariat Islam. Penelitian ini mengkaji “Peraturan Pelaksana Otonomi Khusus di Aceh terkait Pokok-pokok Syariat Islam di provinsi Aceh (telaah prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah)”. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana kebijakan otonomi khusus terhadap syariat Islam di Aceh dan bagaimana prinsip-bprinsip siyasah dusturiyah terhadap otonomi khusus di Aceh. Metode penelitian ini berjenis yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka. Hasil studi ini menunjukan bahwa otonomi khusus di Aceh berimplikasi pada legislasi hukum Islam dalam bentuk qanun yang sebagai wujud formal dalam pelakasanaan otonomi khusus, meski begitu pengelolaan pemerintahan Aceh tidak mengabaikan sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tujuan untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam yang meliputi aqidah, ibadah, muamalah dan akhlak.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Cut Intan Regina Darlian
Date Deposited: 17 Jan 2025 09:57
Last Modified: 17 Jan 2025 09:57
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42361

Actions (login required)

View Item
View Item