Sistem Penetapan Gaji Aparatur Gampong di Kecamatan Lhoknga Menurut Konsep Milk Al-Daulah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa

Marsyidah, 200102194 (2025) Sistem Penetapan Gaji Aparatur Gampong di Kecamatan Lhoknga Menurut Konsep Milk Al-Daulah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Sistem Penetapan Gaji Aparatur Gampong] Text (Sistem Penetapan Gaji Aparatur Gampong)
SUDAH SIDANG WT.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK

Nama :Marsyidah
NIM :200102194
Fakultas/Prodi :Syari’ah dan Hukum/Hukum Ekonomi Syari’ah
Judul :Sistem Penetapan Gaji Aparatur Gampong di Kecamatan Lhoknga Menurut Konsep Milk Al-Daulah dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa
Tanggal Sidang : 14 Januari 2025
Tebal Skripsi : 86 halaman
Pembimbing I : Dr. Iur. Chairul Fahmi,.M.A
Pembimbing II : Azka Amalia Jihad, S.HI., M.E.I
Kata Kunci : Penetapan Gaji Aparatur Gampong, Milk Al-Daulah, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Aparatur Gampong. Sistem penetapan gaji aparatur gampong adalah suatu sistem yang dirancang untuk menentukan besaran kompensasi yang diterima oleh para pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan pemerintahan gampong. Sistem ini mencakup prosedur dan aturan yang harus diikuti dalam menetapkan gaji kepala desa, sekretaris gampong, kepala dusun, serta perangkat desa lainnya. Penetapan ini diatur secara resmi oleh regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bertujuan untuk memastikan bahwa semua aparatur gampong menerima gaji yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja. Masalah utama yang menjadi fokus kajian skripsi ini adalah Bagaimana sistem penganggaran dan penetapan gaji aparatur gampong di Gampong Lampaya Kecamatan Lhoknga, Bagaimana penentuan dan alokasi dana gampong (ADG) terhadap tingkat gaji aparatur gampong dan realisasi anggaran menurut UU No.3 Tahun 2024 Tentang Desa, dan bagaimana sistem penetapan gaji aparatur gampong di Gampong Lampaya Kecamatan Lhoknga dalam tinjauan milk al-daulah.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparatur gampong, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya, dan dokumentasi terkait kebijakan penetapan gaji aparatur gampong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem penetapan gaji aparatur gampong di Gampong Lampaya masih dipengaruhi oleh kebijakan lokal yang kurang konsisten dengan prinsip milk al-daulah, yang menekankan pada pengelolaan sumber daya secara adil dan transparan. Selain itu, penerapan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa belum sepenuhnya berjalan optimal, terutama terkait dengan standar gaji dan transparansi alokasi anggaran desa. Penelitian ini menyarankan perlunya penyesuaian kebijakan dan peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran desa untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam penetapan gaji aparatur gampong.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mar syidah
Date Deposited: 18 Jan 2025 05:34
Last Modified: 18 Jan 2025 05:34
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42430

Actions (login required)

View Item
View Item