Nur Adilla, 210104013 (2025) Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Anak Sebagai Pelaku Pengeroyokan (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Adab dan Humaniora.
![[thumbnail of Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Anak Sebagai Pelaku Pengeroyokan (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/Pn Bna)]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Nur Adilla, 210104013, FSH, HPI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (13MB)
Abstract
Sistem hukum saat ini belum sepenuhnya mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi anak, baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan, terutama dalam kasus pengeroyokan. Hal ini terlihat pada putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 4/Pid.Sus - Anak/2024/PN Bna, di mana anak pelaku pengeroyokan dijatuhi hukuman penjara. sistem hukum seharusnya memberikan perlindungan yang lebih baik dengan menerapkan prinsip-prinsip rehabilitasi dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Penelitian ini berjudul "Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Anak Pelaku Pengeroyokan (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus - Anak/2024/PN Bna)", dengan pokok permasalahannya adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA dalam menjatuhkan putusan terhadap anak pelaku pengoroyokan dan bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap putusan tersebut yang bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana anak dalam konteks hukum pidana Islam terkait dengan kasus pengeroyokan yang melibatkan anak sebagai pelaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengedepankan analisis terhadap putusan pengadilan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bna mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan fakta yang terungkap selama persidangan. Unsur-unsur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana telah terpenuhi, di mana para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, serta tidak menemukan alasan pembenar atau pemaaf yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana anak dan dalam menjatuhkan hukuman hakim juga mempertimbangkan usia anak terdakwa yang telah mencapai 15 dan 17 tahun. Dalam tinjauan hukum pidana Islam, anak pelaku pengeroyokan yang berusia 15 dan 17 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, mengingat mereka telah mencapai usia baligh dan memiliki kemampuan untuk membedakan baik dan buruk. Hukum Islam menerapkan sanksi ta'zir yang bersifat edukatif dan rehabilitatif, bukan hukuman had atau qishas.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 000 Computer Science, Information and System |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Nur Adilla |
Date Deposited: | 18 Jan 2025 03:23 |
Last Modified: | 18 Jan 2025 03:23 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42596 |