Hambatan Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Restitusi Kepada Korban Perkosaan Pada Mahamah Syar’iyah (Studi Kasus di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh)

Mufasirul Furqan, 210103009 (2025) Hambatan Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Restitusi Kepada Korban Perkosaan Pada Mahamah Syar’iyah (Studi Kasus di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Meulaboh). Fakultas Syariah dan Hukum, Univeristas Islam Negeri Ar- Raniry Banda Aceh. (Unpublished)

[thumbnail of Laporan Penelitian] Text (Laporan Penelitian)
Mufasirul Furqan, 210103009 (2025).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini menyoroti pelaksanaan putusan restitusi bagi korban pemerkosaan di Aceh sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pasal 1 angka 20 Qanun Hukum Jinayat menyatakan bahwa restitusi adalah ganti rugi yang harus dibayar oleh pelaku kejahatan kepada korban berdasarkan instruksi hakim, dan merupakan ‘uqubat ta`zir tambahan seperti yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (5). Namun, pelaksanaan putusan Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe tentang pembayaran restitusi kepada korban pemerkosaan belum dieksekusi, yang merugikan korban dan mengancam integritas sistem peradilan. Kegagalan Mahkamah Syar'iyah dalam melaksanakan putusan tersebut mencerminkan kelemahan serius dalam penegakan syari'at Islam di Aceh dan menimbulkan keraguan terhadap keberhasilannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi: 1) Ketentuan perlindungan korban pemerkosaan di Indonesia, 2) Prosedur mendapatkan restitusi bagi korban pemerkosaan menurut Qanun Hukum Jinayat, dan 3) Faktor-faktor yang menghambat korban pemerkosaan mendapatkan restitusi di Mahkamah Syar'iyah Aceh. Penelitian kualitatif dengan pendekatan sosiologis normatif digunakan untuk menemukan, menyusun, dan merumuskan norma hukum terkait. Analisis data dilakukan secara induktif dan ditafsirkan secara deskriptif dengan merujuk pada teori-teori relevan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlindungan korban pemerkosaan di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Pertama, meskipun terdapat ketentuan hukum yang mengatur perlindungan korban, implementasinya sering kali tidak efektif, terutama dalam hal restitusi. Kedua, prosedur mendapatkan restitusi menurut Qanun Hukum Jinayat di Aceh menunjukkan adanya kerumitan dan ketidakpastian yang menghambat proses klaim bagi korban, seperti ketidakcocokan dalam mediasi dan kendala ekonomi pelaku. Ketiga, faktor penyebab terhambatnya restitusi di Mahkamah Syar’iyah di Aceh mencakup keterbatasan dalam prosedur pengajuan, kurangnya dukungan hukum, serta dampak emosional yang dirasakan korban. Reformasi sistem hukum yang menyeluruh, termasuk peningkatan prosedur dan dukungan hukum, serta penerapan teknologi, sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan kompensasi yang layak bagi korban.
Kata Kunci: Eksekusi; Restitusi; Korban Perkosaan; Mahkamah Syar’iyah

Item Type: Other
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Mufasirul Furqan
Date Deposited: 18 Jan 2025 05:28
Last Modified: 18 Jan 2025 05:28
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42656

Actions (login required)

View Item
View Item