Raihan Nurjannah, 210102158 (2025) Perubahan Fungsi Lahan Ruang Terbuka Hijau (rth) Menjadi Lahan Komersial Di Gampong Tibang Kecamatan Syiah Kuala Menurut Konsep Maslahah. Perubahan Fungsi Lahan Ruang Terbuka Hijau (rth) Menjadi Lahan Komersial Di Gampong Tibang Kecamatan Syiah Kuala Menurut Konsep Maslahah, 5 (2). pp. 1-18. ISSN 2655-0555
![[thumbnail of Perubahan Fungsi Lahan Ruang Terbuka Hijau (rth) Menjadi Lahan Komersial Di Gampong Tibang Kecamatan Syiah Kuala Menurut Konsep Maslahah]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Raihan Nurjannah 256-275.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan fungsi ruang terbuka hijau (RTH)
menjadi lahan komersial di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,
berdasarkan konsep maslahah. Perubahan fungsi lahan di Gampong Tibang meliputi alih
fungsi lahan RTH menjadi kawasan permukiman, usaha, dan fasilitas umum yang
bertentangan dengan fungsi ekologis lahan tersebut. Fenomena tersebut berdampak
signifikan, seperti menurunnya kualitas lingkungan, menurunnya daya serap air, dan
meningkatnya risiko terjadinya banjir. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum
empiris dengan metode analisis kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara,
observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan telah terjadi
perubahan fungsi RTH di Gampong Tibang akibat pesatnya urbanisasi yang mendorong
terjadinya alih fungsi RTH di Gampong Tibang menjadi kawasan permukiman dan
komersial. Meskipun sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 dan
Perwal Nomor 13 Tahun 2021 tentang RDTR, namun perubahan tersebut menurunkan daya
serap air dan meningkatkan risiko terjadinya banjir rob. Alih fungsi lahan diatur secara
ketat melalui RTRW dan RDTR yang memperbolehkan perubahan sesuai peruntukannya.
Namun demikian, dampak ekologis dan keberlanjutan harus diperhatikan agar
pembangunan tetap mendukung keseimbangan lingkungan. Dari perspektif maslahah,
perubahan ini memenuhi kebutuhan dasar masyarakat (maslahah dharuriyyah) seperti
perumahan, namun tetap memerlukan perencanaan yang matang untuk menjamin
keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan jangka panjang generasi mendatang.
Kata Kunci: Perubahan fungsi lahan, ruang terbuka hijau (RTH), maslahah
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) 200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Raihan Nurjannah Raihan |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 02:00 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 02:00 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42727 |