Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menurut Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bos Dan Milk Al-Daulah.

Syifa Fadhilah, 200102167 (2025) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menurut Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bos Dan Milk Al-Daulah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menurut Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bos Dan Milk Al-Daulah.] Text (Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Menurut Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Bos Dan Milk Al-Daulah.)
SKRPSI_SYIFA_FADHIAH_REVISI[1].pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (13MB)

Abstract

Dana Bantuan Operasional Sekolah adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar memberikan kemudahan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan yakni berbentuk dana yang dikelola langsung oleh sekolah. Di tahun 2023 pengelolaan dana BOS merujuk pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis BOS. Dengan adanya program dana BOS, sekolah dituntut untuk dapat merencanakan dan melaksanakan pengelolaan biaya-biaya pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Meskipun regulasi diperbarui setiap tahun, penyimpangan masih tetap ada, fenomena ini mendorong penyelidikan kritis mengingat penyediaan dana BOS oleh pemerintah yang dirancang untuk biaya operasional sekolah. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini berusaha untuk melakukan kajian lebih dalam ,mengenai bagaimana perencanaan dan realisasi sistem pengelolaan dana BOS yang ditetapkan oleh Sekolah Dasar Negeri di Kec. Baiturrahman dan bagaimana perspektif Milk Al-Daulah dalam hal tersebut. Adapun metodelogi pendekatan penelitian yaitu pendekatan Yuridis Empiris dan jenis penelitian yaitu deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh dalam pelaksanaannya, baik SDN 12 maupun SDN 43 yang berada di Kecamatan Baiturrahman sudah mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional. Proses ini meliputi pendataan sekolah yang sudah secara sistematis, penyusunan program, dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Pengelolaan dana BOS di kedua lembaga tersebut memperlihatkan bahwasanya alokasi anggaran tahun ajaran 2023 sudah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis BOS. Adapun Menurut perspektif milk al-daulah, perencanaan dan realisasi sistem pengelolaan dana BOS yang dilaksanakan di kedua lembaga tersebut, dimana pemanfaatan harta milik negara yakni dana BOS yang sudah direncanakan sudah terealisasikan dengan baik oleh kedua pihak sekolah dan sudah sesuai dengan konsep Milk Al-Daulah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama)
200 Religion (Agama) > 203 Ibadah Umum dan Praktik lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Syifa Fadhilah
Date Deposited: 21 Jan 2025 03:53
Last Modified: 21 Jan 2025 03:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42867

Actions (login required)

View Item
View Item