Afandi Amnur, 180802137 (2025) PERAN BEA DAN CUKAI DALAM PENGAWASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KOTA BANDA ACEH. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Mengetahui peran bea dan cukai dalam maraknya peredaran rokok ilegal di kota Banda Aceh]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI AFANDI REVISI 1.0-wtrm.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Kegiatan merokok merupakan masalah kesehatan masyarakat yang kompleks dan sulit dipecahkan, merokok menyebabkan dampak negatif pada kesehatan, ekonomi, sosial dan lingkungan. Faktor penyebabnya meliputi ketergantungan zat nikotin, iklan, kurangnya kesadaran dan ketersediaan rokok legal. Secara hukum rokok terbagi menjadi dua jenis: rokok legal dan rokok ilegal. Rokok legal memiliki izin edar dan dilekati pita cukai, sedangkan rokok ilegal tidak memiliki izin dan tidak dilekati pita cukai. Umumnya rokok ilegal dijual lebih murah karena bebas pajak, namun merugikan negara. Selama lima tahun terakhir kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal meningkat hingga Rp 293,15 miliar, yang menunjukkan dampak signifikan rokok ilegal terhadap pendapatan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kota Banda Aceh yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian peredaran rokok ilegal di Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bea dan Cukai Kota Banda Aceh telah melaksanakan peran pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, melalui pengawasan langsung seperti operasi pasar serta pengawasan tidak langsung, termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal terhadap kesehatan dan ekonomi negara. Meskipun demikian, Bea dan Cukai Kota Banda Aceh menghadapi sejumlah kendala, seperti rendahnya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif bagi rokok ilegal dan kecenderungan masyarakat mengabaikan hukum demi keuntungan ekonomi, yang menyebabkan hasil pengawasan belum maksimal.