Pedoman Hakim Dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Anak Dibawah Umur Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh).

Syarifah Nadia Kausar, 180106135 (2025) Pedoman Hakim Dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Anak Dibawah Umur Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pedoman Hakim Dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin  Anak Dibawah Umur Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh).] Text (Pedoman Hakim Dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Anak Dibawah Umur Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh).)
Syarifah Nadia Kausar, 180106135, FSH, IH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of Pedoman Hakim Dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin  Anak Dibawah Umur Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh).] Text (Pedoman Hakim Dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Anak Dibawah Umur Menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh).)
Syarifah Nadia Kausar, 180106135, FSH, IH - Cover - bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, begitupun ketikan hendak membangun rumah tangga juga punya hukum yang mengatur. Hukum perkawinan di Indonesia di atur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang isinya “perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun”. Namun di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 terdapat pedoman hakim dalam mengadili permohonan Dispensasi Kawin, di mana anak yang di bawah umur dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin untuk melakukan perkawin di bawah umur, tentunya terdapat beberapa pertimbanngan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi tersebut. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui cara dispensasi pernikahan berdasarkan PERMA Nomor 5 tahun 2019 tentang petunjuk dalam memutuskan permohonan dispensasi pernikahan bagi anak yang masih di bawah umur dan mengetahui hakim di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh mempertimbangkan dan menyetujui permohonan dispensasi perkawinan bagi anak yang masih di bawah umur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian hukum empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil penelitian diketahui bahwa cara dispensasi pernikahan berdasarkan Perma Nomor 5 tahun 2019 tentang Petunjuk dalam Memutuskan Permohonan Dispensasi Pernikahan Bagi Anak Yang Masih di Bawah Umur. Permohonan dapat diajukan oleh orang tua, jika orang tua telah bercerai atau meninggal maka dapat diajukan oleh salah satu dari mereka atau ada hak kuasa asuh si anak. Dan apabila kedua orang tuanya juga tidak ada maka dapat diajukan oleh wali pihak pemohon yang bersangkutan. Di Mahkamah Syar’iah Banda Aceh pengajuan dispensasi sudah sesuai dengan PERMA Nomor 5 Tahun 2019. Hakim dalam mempertimbangkan dan menyetujui permohonan dispensasi kawin bagi anak yang masih di bawah umur merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 pasal 15 huruf (d) karena hal tersebut hanyalah sebagai syarat pendukung dan adanya kekhawatiran yang terjadi pada reproduksi si perempuan karena terlalu di bawah umur. Selain itu, Hakim mempertimbangkan karena sudah ada kesiapan lahir dan batin untuk menikah dan sudah ada persetujuan dari kedua mempelai bersangkutan.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pedoman, Hakim, Dispensasi Kawin.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Syarifah Nadia Kausar
Date Deposited: 22 Jan 2025 03:50
Last Modified: 22 Jan 2025 03:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43054

Actions (login required)

View Item
View Item