Hak Hadanah (Analisis Perbandingan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen Dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Tahun 2019-2021)

Syafika Najwa, 190103067 (2023) Hak Hadanah (Analisis Perbandingan Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen Dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan Tahun 2019-2021). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang hak hadanah] Text (Membahas tentang hak hadanah)
Syafika Najwa, 190103067, FSH, PMH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)
[thumbnail of Membahas tentang hak hadanah] Text (Membahas tentang hak hadanah)
Syafika Najwa, 190103067, FSH, PMH cover-Bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Dalam Islam pemeliharaan anak atau pengasuhan anak dinamakan sebagai “h{ad}anah”. Perebutan orangtua terhadap anak di Mahkamah Syar’iyah selama tiga tahun terakhir sedikit meningkat mengingat tahun pandemi covid-19 yang memutuskan untuk bercerai salah satunya penyebab ekonomi. Maka hakim sebagai subjek yang memutuskan perkara h{ad}anah ini tentunya memiliki pertimbangannnya sendiri dengan berdasarkan teori pertimbangan yang digunakan. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian norma-norma hukum yang ditemukan dalam undang-undang dan putusan pengadilan serta norma-norma yang muncul dalam masyarakat semuanya dibahas dalam studi yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Para ulama mazhab Hanafi dan Maliki memiliki perbedaan pendapat dalam meletakkan batas dan syarat h{ad}anah. Serta seorang hakim tentunya memiliki pertimbangannya sendiri dalam memutuskan bersama siapa anak tinggal. Oleh karena itu, setelah peneliti melakukan penelitian, peneliti dapat menyimpulkan bahwa menurut mazhab Maliki yang dijelaskan dalam kitab Al-Mudawwanah, batas h{ad}anah anak laki-laki jatuh pada ibu yaitu sampai ia baligh. Namun, setelah ia baligh keputusan berada pada tangannya ingin bersama ayah atau ibunya. Sedangkan batas h{ad}anah bagi anak perempuan yaitu sampai ia menikah. Berbeda mazhab Hanafi, yang dinukilkan dalam kitab Al-Mabsuth, h{ad}anah bagi anak laki-laki yang belum mencapai tahap umur mumayyiz jatuh kepada ibunya hingga dia mumayyiz, sedangkan h{ad}anah bagi anak perempuan yaitu sampai ia haid. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan dalam ketentuan fikih, pengasuhan anak merupakan hak dasar ibu bagi anak yang belum mumayyiz, oleh karena itu para ulama fikih menyimpulkan bahwa kerabat ibu lebih didahulukan daripada kerabat bapak.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Syafika Najwa
Date Deposited: 06 Feb 2025 12:15
Last Modified: 06 Feb 2025 12:15
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43208

Actions (login required)

View Item
View Item