Saumi Ramadhan, 150102080 (2022) Keberadaan Khiyar Pada Perjanjian Kerjasama Zr Wedding Planner Di Era Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ijarah Bi Al-‘Amal. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Keberadaan Khiyar Pada Perjanjian Kerjasama Zr Wedding Planner Di Era Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ijarah Bi Al-‘Amal]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Saumi Ramadhan, 150102080, FSH, HES.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (10MB)
![[thumbnail of Keberadaan Khiyar Pada Perjanjian Kerjasama Zr Wedding Planner Di Era Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ijarah Bi Al-‘Amal]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Pada era pandemi covid-19 pelaksanaan Wedding di beberapa daerah mengalami penundaan bahkan terancam batal. Hal Ini disebabkan oleh terbitnya surat Edaran Pemerintah Daerah terkait situasi pandemi covid-19 sebagai bentuk usaha memutus rantai penyebaran covid-19 di Aceh. Pilihan melanjutkan atau membatalkan transaksi/akad dalam fiqh muamalah dikenal dengan khiyar, sedangkan penggunaan jasa wedding organizer oleh calon pengantin merupakan salah satu bentuk transaksi sewa menyewa Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah, Bagaimana implementasi hak pilih antara melanjutkan atau membatalkan transaksi (Khiyar) dalam pasal 7, ayat 4 tentang Pembatalan dalam perjanjian kerjasama ZR Wedding Planner dan Bagaimana implementasi hak pilih antara melanjutkan atau membatalkan transaksi (Khiyar) dalam pasal 7, ayat 4 tentang Pembatalan dalam perjanjian kerjasama ZR Wedding Planner dalam perspektif ijarah bi amal Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Setelah melakukan serangkaian analisis hasil penelitian ini menunjukan bahwa makna “disepakati kembali (reschedule)” dalam pasal 7, ayat 4 dapat menghasilkan 2 pilihan tindakan yang berbeda yaitu, penundaan atau pembatalan. Adapun jika calon pengantin menjatuhkan pilihan pada pembatalan akan menimbulkan 2 konsekuensi yaitu, tidak dikembalikan down payment serta diwajibkan membayar sejumlah biaya produksi. Menurut Ibnu Qudamah pernyataan serupa “disepakati kembali” mengandung hak khiyar karena melahirkan sejumlah pilihan kepada para pihak. Edaran Pemerintah Daerah terkait dengan pandemi covid-19 dalam fiqh muamalah merupakan sebuah keadaan yang memberatkan (musyaqqah) bagi para pihak dalam memenuhi prestasinya sehingga berakhir penundaan atau pembatalan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.23 Perjanjian (Termasuk Gadai) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Saumi Ramadhan Mustafa |
Date Deposited: | 26 Feb 2025 08:31 |
Last Modified: | 26 Feb 2025 08:31 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43615 |