Analisis Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terhadap Penolakan Restrukturisasi Pembiayaan Penggugat (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor 260/Pdt.G/2023/MS.Bna)

Marzatul, 210102003 (2024) Analisis Putusan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terhadap Penolakan Restrukturisasi Pembiayaan Penggugat (Studi Kasus Putusan Hakim Nomor 260/Pdt.G/2023/MS.Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Putusan Hakim, Restrukturisasi] Text (Putusan Hakim, Restrukturisasi)
Skripsi Marzatul 210102003 .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)
[thumbnail of Putusan Hakim, Restrukturisasi] Text (Putusan Hakim, Restrukturisasi)
Skripsi Marzatul 210102003 cover-Bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Restrukturisasi menjadi alternatif penyelesaian pembiayaan bermasalah sesuai ketentuan UU No. 10 Tahun 1998, namun tidak semua nasabah debitur memiliki alternatif tersebut untuk mencegah pihak bank menguasai agunan yang dijadikan jaminan pembiayaan. Kondisi ini terjadi pada nasabah debitur Bank Aceh Syariah yang tidak dikabulkan upaya restrukturisasi pembiayaan, sehingga nasabah debitur mengajukan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dengan gugatan perbuatan melawan hukum atas penolakan restrukturisasi pembiayaan, namun gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim. Fokus permasalahan penelitian ini yaitu pada pertimbangan hakim terhadap materi gugatan restrukturisasi pembiayaan murabahah dan alasan menolak gugatan pada putusan No. 260/Pdt.G/2023/Ms.Bna. Metode riset yang digunakan pada
penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dan jenis penelitian case study dengan data primer dalam bentuk dokumentasi. Hasil penelitiannya yaitu penolakan Majelis Hakim atas pokok gugatan disebabkan tidak terbukti pihak
Bank Aceh Syariah sebagai tergugat melakukan penolakan atas permohonan restrukturisasi pembiayaan murabahah disebabkan covid-19. Pihak bank telah melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Pertimbangan hukum
yuridis bahwa hakim telah memastikan para pihak melaksanakan isi perjanjian sesuai dengan ketentuan UU, restrukturisasi covid-19 tidak sesuai persyaratan. Alasan hakim menolak gugatan didasarkan fakta pada proses persidangan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan wanprestasi dan dinyatakan tidak bersalah. Majelis hakim menilai bahwa materi gugatan pihak penggugat tidak tepat terutama pada poin yang menyatakan bahwa pihak tergugat telah melanggar dan ingkar janji atas penolakan restrukturisasi pembiayaan murabahah tersebut telah merugikan pihak tergugat. Majelis hakim menyatakan bahwa putusannya telah memenuhi asas keadilan dan asas audit et alteram partem (tidak memihak serta memperlakukan sama kepada para pihak).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Marzatul Marzatul
Date Deposited: 27 Feb 2025 02:50
Last Modified: 27 Feb 2025 02:50
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43630

Actions (login required)

View Item
View Item