Fauziyatun Khairah, 210104087 (2025) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembunuhan Anak Oleh Ibu Dengan Syndrome Baby Blues Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam. Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembunuhan Anak Oleh Ibu Dengan Syndrome Baby Blues Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Fauziyatun Khairah, 210104087, FSH, HPI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (5MB)
![[thumbnail of Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pembunuhan Anak Oleh Ibu Dengan Syndrome Baby Blues Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Pasal 44 KUHP tidak menjelaskan secara signifikan penyakit kesehatan jiwa seperti apa yang dapat menjadi alasan-alasan penghapus pidana, khususnya dalam hal pembunuhan oleh ibu dengan Syndrome Baby Blues. Oleh karena itu, pokok masalah kajian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pembunuhan oleh ibu dengan Syndrome Baby Blues dan pandangan hukum pidana Islam terhadap pertanggungjawaban pidana pembunuhan anak oleh ibu dengan syndrome baby blues. Pada penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conseptual approach), dan Pendekatan Psikologi Hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertanggungjawaban pidana pelaku pembunuhan oleh ibu dengan syndrom baby blues telah memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana dan tidak adanya alasan pemaaf sebagaimana dalam Pasal 44 KUHP karena syndrome baby blues tidak termasuk dalam cacat jiwa melainkan suatu keadaan yang fisiologis dan normal terjadi pada ibu setelah melahirkan. Terdapat hukuman yang sama antara KUHP lama dengan KUHP baru yaitu penjara paling lama 15 tahun. Namun terdapat perbedaan didalam KUHP baru, ibu yang melakukan pembunuhan terhadap anak dapat dikenakan pemberatan hukuman 1/3 (satu per tiga) Dalam hukum pidana Islam juga telah memenuhi syarat pertanggungjawaban pidana dan dapat dipertanggungjawabkan karena ia memiliki kemampuan berfikir dan memilih (Idrak dan Ikhtiyar). Hukum pidana Islam dalam hal penjatuhan hukuman, tidak memberlakukan hukum qisas pada ibu yang membunuh anaknya, melainkan hukuman pengganti berupa hukuman ta’zir. Selain itu ada hukuman lainnya yaitu terhalang hak warisnya, dan terhalang mendapat wasiat dari korban.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.53 Pembunuhan 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Fauziyatun Khairah |
Date Deposited: | 07 Mar 2025 03:36 |
Last Modified: | 07 Mar 2025 03:36 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43665 |