Ahmad daudi, 180106056 (2025) Penegakan Hukum Perzinaan Berdasarkan Peradilan Adat: Konsep dan Penerapandi Desa Paya Dapur, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 12 (1). pp. 1-22. ISSN 2614-5642 (Submitted)
![[thumbnail of Membahas tentang hukum perzinahan]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ahmad_daudi[1].pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (821kB)
Abstract
Zina merupakan salah satu perilaku yang melanggar norma agama dan norma sosial, menjadi isu sangat penting di berbagai Masyarakat Indonesia khususnya daerah Aceh yang menerapkan syariah islam secara menyeluruh. Aceh sendiri mempunyai Qanun yang mengatur tentang kehidupan beragama termasuk isu perzinahan. Namun, mayoritas desa desa kecil di daerah Aceh ternyata belum sepenuhnya menerapkan aturan qanun tesebut dan hanya mengikuti peraturan adat yang disusun oleh pemangku adat desa setempat. Adapun tujuan penelitian ini mengkaji tentang penerapan hukum zina berdasarkan peradilan adat di desa paya dapur kecamatan kluet timur, kabupaten aceh Selatan. Menggunakan metode yuridis empiris dengan wawancara dan observasi sebagai tehnik pengumpulan data . Hasil penelitian menunjukkan bahwa desa paya dapur menerapkan penegakan hukum berdasarkan peradilan adat yang berbeda dengan qanun daerah Aceh pasal 33 pada ayat (1) pada hukum Qanun terdapat di Aceh pada Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Peradilan adat hukum perzinahan desa paya dapur didasarkan pada beberapa ketentuan yaitu, jenis zina yang dilakukan, kategori ringan atau berat, sanksi zina bagi yang belum menikah dan sudah menikah dan sanksi denda yang harus dibayar. Untuk yang belum menikah, sanksinya ialah pihak desa akan menikahkan mereka dan wajib membayar denda seekor kambing. Jika pelaku zina sudah menikah, sanksinya ialah membayar denda seekor kerbau sehat. Apabila peraturan adat ini tidak disetujui, maka kasus akan diajukan ke pengadilan yang lebih tinggi.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.541 Perzinaan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ahmad Daudi |
Date Deposited: | 21 Mar 2025 04:01 |
Last Modified: | 21 Mar 2025 04:12 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43818 |