Muhammad Zaid Haritsah, 180104076 (2025) Penerapan Qanun Jinayah No. 6 Tahun 2014 Tentang Ikhtilath Bagi Pengendara Sepeda Motor Yang Bukan Mahram di Kota Banda Aceh. Jarima: Jurnal Mahasiswa Hukum Pidana Islam, 1 (1). pp. 1-14. (Submitted)
![[thumbnail of tentang ikhtilat bagi pengendara sepeda motor]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
FINISH ZAID 1.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (600kB)
Abstract
Untuk mengetahui mekanisme penyelesaian kasus jarimah ikhtilath di Kota Banda Aceh. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara langsung kelapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus ikhtilath yang terjadi tidak langsung ditangani oleh Satpol PP, Wilayatul Hisbah dan juga pihak desa atau kecamatan setempat, diberikan peringatan dan arahan juga orang tua kedua belah pihak di panggil untuk diberikan arahan, karena pelaku ikhtilath seringkali tidak di tegur atau ada beberapa alasan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian kasus sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku serta masyarakat lainnya. Mekanisme penyelesaian kasus ikhtilath di Kota Banda Aceh adalah bahwa penyelesaiannya melibatkan proses hukum sesuai dengan Qanun No. 6 Tahun 2014. Proses ini melibatkan beberapa pihak, seperti personil Wilauatul Hisbah, Satpol PP dan juga Masyarakat setempat. Meskipun terdapat kendala seperti keterbatasan sarana dan minimnya anggaran, upaya dilakukan untuk mencegah ikhtilath melalui pengamanan yang lebih ketat, pengawasan keluarga, dan sosialisasi kepada masyarakat. Sanksi yang diberikan kepada pelaku ikhtilath sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun kurangnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta minimnya kepedulian Masyarakat kepada remaja yang melanggar jarimah ikhtilath menjadi faktor penghambat dalam menangani kasus ini.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Zaid Haritsah |
Date Deposited: | 21 Mar 2025 08:10 |
Last Modified: | 21 Mar 2025 08:10 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43827 |