Alviansyah Rambe, 180102017 (2025) Analisis Jual Beli Kartu Diskon pada LAZNAS Sahabat Yatim Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Analisis Jual Beli Kartu Diskon pada LAZNAS Sahabat Yatim Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI_24_maret_2025_compressed.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
![[thumbnail of Analisis Jual Beli Kartu Diskon pada LAZNAS Sahabat Yatim Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Alfiansyah-HAL 1-31.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (753kB)
Abstract
Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) resmi meluncurkan Sahabat Yatim pada 30 Desember 2020, sebuah lembaga sosial yang fokus pada pengasuhan dan pemberdayaan anak yatim dan dhuafa. Sebagai upaya dalam menarik minat donatur untuk berinfaq di LAZNAS Sahabat Yatim salah satunya yaitu dengan mengeluarkan Kartu Diskon LAZNAS Sahabat Yatim. Rumusan masalah di sini yaitu (1) Bagaimana mekanisme jual beli kartu diskon pada Laznas Sahabat Yatim, (2) Bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap jual beli kartu diskon pada LAZNAS Sahabat Yatim. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis, data diperloeh dari hasil wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa mekanisme jual beli kartu diskon adalah dengan melakukan infaq ke Laznas Sahabat Yatim Rp.50.000;00 agar mendapatkan kartu diskon, untuk kartu diskon hanya berlaku 6 (enam) bulan setelah infaq dan tanpa ada informasi berapa jumlah diskon yang akan didapatkan serta harus menginfaq kembali untuk memperpanjang kartunya. Praktik jual beli kartu diskon pada LAZNAS Sahabat Yatim terdapat unsur gharar atas ketidakjelasan objek yang diperjualbelikan serta informasi jumlah persentase diskon yang tidak diketahui oleh pembeli, sehingga dapat dikatakan transaksi ini adalah jual beli barang yang tidak jelas (majhul). Peneliti menyimpulkan, jual beli kartu diskon pada LAZNAS Sahabat Yatim tidak sah karena transaksi jual beli yang mengandung gharar dilarang dalam Islam dan hukumnya haram.. Maka saran dari peneliti untuk LAZNAS Sahabat Yatim adalah tidak menjadikan kartu diskon sebagai bentuk transaksi jual beli namun sebagai bentuk hibah atau hadiah kepada donatur, apabila akadnya menjadi hibah tentu tidak perlu merincikan jumlah diskon yang akan didapatkan oleh pengguna kartu diskon, karena gharar tidak berpengaruh terhadap akad-akad sosial (akad tabarru’).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Alviansyah Rambe |
Date Deposited: | 25 Mar 2025 04:25 |
Last Modified: | 25 Mar 2025 04:25 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43887 |