Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Islam

Syukri Yana, 210104050 (2025) Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Islam. JARIMA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Pidana Islam. pp. 1-20. (Submitted)

[thumbnail of Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Islam] Text (Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Hukum Pidana Islam)
ARTIKEL SYUKRI YANA.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (698kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penyalahgunaan narkotika dalam perspektif hukum positif Indonesia dan hukum pidana Islam dengan fokus pada analisis putusan Pengadilan Negeri Calang Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Cag. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika serta bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pertimbangan hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum positif Indonesia, penyalahgunaan narkotika diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi yang berbeda-beda sesuai dengan klasifikasi pelaku. Hakim dalam memutus perkara mempertimbangkan aspek yuridis berupa penerapan pasal terkait dan aspek non-yuridis seperti faktor-faktor yang memberatkan dan meringankan hukuman. Sementara dalam perspektif hukum pidana Islam, meskipun narkotika tidak disebutkan secara eksplisit dalam sumber hukum utama, namun dianalogikan dengan khamr (minuman keras) yang jelas keharamannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai jenis sanksi yang diberikan; sebagian berpendapat termasuk dalam jarimah hudud dengan sanksi cambuk seperti peminum khamr, sementara pendapat lain menyatakan termasuk dalam jarimah ta'zir yang sanksinya diserahkan kepada kebijaksanaan hakim (ulil amri). Pendekatan ta'zir lebih sesuai dengan sistem hukum di Indonesia karena memberikan fleksibilitas bagi hakim untuk menetapkan sanksi yang mempertimbangkan aspek preventif, represif, kuratif, dan edukatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika memerlukan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dengan pendekatan yang komprehensif untuk menciptakan keadilan dan kemaslahatan.

Item Type: Article
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Syukri Yana
Date Deposited: 22 Apr 2025 09:20
Last Modified: 22 Apr 2025 09:20
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/44215

Actions (login required)

View Item
View Item