Izzatur Rahmah, 231010013 (2025) Penyelesaian Sengketa Harta Wakaf (Studi Kasus di Kabupaten Aceh Tamiang). Masters thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Penyelesaian Sengketa, Wakaf, Majelis Duduk Setikar Kampung]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Izzatur Rahmah, 231010013, PASCA, HK, 082274546594.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (5MB)
![[thumbnail of Penyelesaian Sengketa, Wakaf, Majelis Duduk Setikar Kampung]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Izzatur Rahmah, 231010013, PASCA, HK.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (7MB)
Abstract
Wakaf sebagai institusi keagamaan dan sosial memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, sering terjadi sengketa ketika ahli waris mengklaim kembali harta yang telah diwakafkan seharusnya menjadi hak keluarga mereka. Fenomena ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam, tetapi juga berimplikasi negatif terhadap keberlanjutan wakaf sebagai instrumen sosial ekonomi. Penelitian ini menganalisis akar permasalahan sengketa wakaf dari perspektif hukum Islam dan perspektif hukum adat. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu kenapa muncul sengketa wakaf di Kabupaten Aceh Tamiang, bagaimana peran dan fungsi Majelis Duduk Setikar Kampung dalam penyelesaian sengketa, bagaimana mekanisme penyelesaiannya, dan bagaimana pemenuhan rasa keadilan masyarakat terhadap hasil penyelesaian sengketa wakaf tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kasus dan pendekatan sosiologis yang dianalisis dengan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, dengan berbagai informan termasuk Majelis Duduk Setikar Kampung, Perangkat Desa, dan ahli waris wakif. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sengketa wakaf di Desa Rimba Sawang disebabkan karena ketidaktahuan ahli waris bahwa harta berupa tanah telah diwakafkan secara ikrar kampung yang saksinya telah meninggal dunia dan hanya diketahui umum oleh masyarakat. Kedua, disebabkan karena ahli waris menolak terhadap klaim masyarakat dan ingin mengambil alih kembali harta wakaf tersebut. Sedangkan di Desa Banai munculnya sengketa wakaf pertama, disebabkan karena keinginan ahli waris untuk mengelola harta tersebut. Kedua, disebabkan karena campur tangan ahli waris yang berdasarkan asalnya harta wakaf berasal dari milik seseorang yang erat kaitannya dengan keluarga dan menjadi dorongan merasa masih memiliki andil terhadap harta tersebut. Adapun peran dan fungsi Majelis Duduk Setikar Kampung dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa yaitu tidak hanya bertindak sebagai penengah (mediator), tetapi juga berfungsi sebagai penegakan hukum adat, pemulihan hubungan sosial, dan pendidikan hukum adat, Majelis Duduk Setikar Kampung berkontribusi dalam menciptakan masyarakat Aceh Tamiang yang harmonis dan rukun dengan menggunakan kearifan lokal sebagai dasar penyelesaian sengketa. Mekanisme penyelesaian sengketa wakaf diselesaikan melalui peradilan adat dengan musyawarah duduk setikar yang dipimpin oleh Majelis Duduk Setikar Kampung untuk mencapai mufakat dengan penuh rasa keadilan. Selain itu, keputusan Majelis Duduk Setikar kampung memutuskan bahwa harta tetap menjadi wakaf dan bukan menjadi miik ahli waris
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.251 Sadaqah |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Izzatur Rahmah |
Date Deposited: | 24 Apr 2025 04:47 |
Last Modified: | 24 Apr 2025 04:47 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/44332 |