Analisis Hukum Positif Terhadap Pemekaran Wilayah Baru Di Aceh Timur (Ditinjau Dari Fiqh Siyasah)

Muhammad Hidayat, 180105075 (2025) Analisis Hukum Positif Terhadap Pemekaran Wilayah Baru Di Aceh Timur (Ditinjau Dari Fiqh Siyasah). As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara (Siyasah), 5 (2). pp. 1-18. ISSN 2964-4208 (Submitted)

[thumbnail of Pemekaran Wilayah, Fiqh Siyasah, Ketimpangan Pembangunan] Text (Pemekaran Wilayah, Fiqh Siyasah, Ketimpangan Pembangunan)
Muhammad Hidayat, 180105075, FSH, HTN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Pemekaran wilayah merupakan isu kompleks yang melibatkan aspek administratif, politis, sosial, dan ekonomi. Di Peureulak Raya, aspirasi pemekaran muncul sebagai respons terhadap ketidakmerataan pembangunan dan pelayanan publik seperti rendahnya efektivitas pelayanan publik, ketidakmerataan distribusi akses pembangunan, dan kebutuhan akan pemerintahan baru yang lebih dekat dengan masyarakat. Pembentukan kecamatan melalui pemekaran dimungkinkan apabila seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang dan peraturan daerah terpenuhi yang salah satu landasannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis yuridis empiris, yang menggabungkan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan fiqh siyasah dengan data lapangan yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun masyarakat Peureulak Raya telah melakukan berbagai persiapan dan memenuhi sebagian besar persyaratan administratif, proses pemekaran terhambat oleh beberapa faktor kunci. Faktor-faktor tersebut meliputi penolakan dari pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan alasan politis, kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, serta kekhawatiran terkait kemampuan fiskal dan potensi konflik sosial. Dari perspektif hukum positif, pemekaran harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, dari perspektif fiqh siyasah, setiap kebijakan pemerintahan harus didasarkan pada prinsip kemaslahatan umat, keadilan, dan musyawarah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemekaran Peureulak Raya memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, namun perlu dilakukan dengan mempertimbangkan secara matang berbagai aspek dan potensi dampak negatifnya. Diperlukan dialog yang konstruktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk mencapai solusi yang terbaik.

Item Type: Article
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.7 Hukum Internasional
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Muhammad Hidayat
Date Deposited: 29 Apr 2025 07:58
Last Modified: 29 Apr 2025 07:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/44504

Actions (login required)

View Item
View Item