Sengketa Tapal Batas Desa Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara Menurut Tinjauan Siyāsah Dusṭuriyah

Rika Rahmayanti, 200105029 (2025) Sengketa Tapal Batas Desa Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara Menurut Tinjauan Siyāsah Dusṭuriyah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Sengketa Tapal Batas Desa Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara Menurut Tinjauan Siyāsah Dusṭuriyah] Text (Sengketa Tapal Batas Desa Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara Menurut Tinjauan Siyāsah Dusṭuriyah)
Rika Rahmayanti, 200105029 (2025) Cover- Bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)
[thumbnail of Sengketa Tapal Batas Desa Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara Menurut Tinjauan Siyāsah Dusṭuriyah] Text (Sengketa Tapal Batas Desa Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara Menurut Tinjauan Siyāsah Dusṭuriyah)
Rika Rahmayanti, 200105029 (2025).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang sengketa batas wilayah antara Gampong Meunasah Meucap dan Gampong Pante Ara di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, yang bermula pada tahun 2010. Sengketa ini muncul akibat adanya klaim patok tapal yang dilakukan oleh Gampong pante Ara. Terdapat tiga rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, apa saja faktor terjadinya sengketa tapal batas desa antara Gampong Meunasah Meucap dengan Gampong Pante Ara. Kedua, apakah dalam menyelesaikan sengketa ini menggunakan penyelesaian litigasi dan non litigasi. Ketiga, bagaimana analisis sengketa ini terhadap tinjauan siyāsah dusṭuriyah. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metodelogi penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data yang diperoleh melalui wawancara. Hasil yang diperoleh pertama, faktor terjadinya sengketa disebabka oleh klaim yang dilakukan Gampong Pante Ara lebih dulu sehingga menyebabkan pihak Gampong Meunasah Meucap tidak setuju dengan klaim tersebut sehingga memicu konflik diantara kedua gampong. kedua, penyelesaian sengketa diselesaikan menggunakan metode penyelesaian litigasi dan non litigasi. Ketiga, tinjauan siyāsah dusṭuriyah yang mencakup imāmah yaitu Pemerintah Kabupaten Bireuen, ważir yaitu Muspika Peusangan, dan Ahlul Ĥalli wal ‘Aqd yaitu Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Sengketa ini diselesaikan melalui litigasi dan non litigasi, meskipun jalur hukum yang ditempuh belum mendapatkan putusan yang inkrah disebabkan gugatannya telah dicabut karena tidak memiliki dasar hukum yaitu berupa peraturan dari Bupati Bireuen terkait sengketa tapal batas wilayah yang bersengketa

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Rika Rahmayanti
Date Deposited: 30 Apr 2025 04:48
Last Modified: 30 Apr 2025 04:48
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/44743

Actions (login required)

View Item
View Item