Muhammad Afdhal Rahmatillah, 210106094 (2025) Tanggung Jawab Produsen Terhadap Produk Makanan Kemasan Tanpa Tanggal Kedaluwarsa di Banda Aceh (Ditinjau Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Membahas tentang tanggung jawab produsen]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi muhammad afdhal rahmatillah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
![[thumbnail of Membahas tentang tanggung jawab produsen]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
skripsi muhammad afdhal rahmatillah-1-38.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Abstract
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia secara aman, cukup, berkualitas, bergizi, dan terjangkau. Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 mendefinisikan pangan sebagai produk dari sumber daya hayati untuk konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan. Produsen pangan wajib mematuhi regulasi produksi dan pelabelan, seperti mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan, yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen dan Peraturan BPOM. Namun, Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2024 memberikan pengecualian bagi pangan olahan dengan masa simpan kurang dari 7 hari, sehingga produk kemasan mulai tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, hal ini berpotensi membahayakan konsumen karena kurangnya informasi. Ketidakpatuhan pelabelan dapat menimbulkan risiko kesehatan dan melanggar hak konsumen atas pangan yang aman. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah mempertanyakan bagaimana bentuk tanggung jawab produsen, perlindungan hak konsumen, dan respons pemerintah terkait pelabelan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan kemasan di Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan proses pengumpulan data melalui analisis dokumen regulasi seperti UU Pangan No. 18 Tahun 2012, PP No. 69 Tahun 1999, Peraturan BPOM No. 4 Tahun 2024, dan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 serta wawancara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelabelan diwajibkan, pelaksanaannya menghadapi tantangan terutama bagi UMKM yang memproduksi barang dengan masa simpan pendek. Produsen bertanggung jawab menjamin keamanan dan kualitas produk melalui pelabelan yang tepat. Hak konsumen dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen yang melarang peredaran produk tanpa tanggal kedaluwarsa. Pemerintah melalui BPOM Banda Aceh melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan kepada UMKM. Penelitian menyimpulkan perlunya peningkatan sosialisasi regulasi, akses teknologi pelabelan, serta pengaturan yang fleksibel agar tidak membebani UMKM, sambil tetap menjaga perlindungan hak konsumen secara optimal.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 346 Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | M. Afdhal Rahmatillah |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 05:04 |
Last Modified: | 11 Jun 2025 05:04 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/45179 |