Pernikahan Pasangan di Bawah Umur Karena Khalwat Oleh Tokoh Adat Gampong Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan)

Barnawi, 111709233 (2016) Pernikahan Pasangan di Bawah Umur Karena Khalwat Oleh Tokoh Adat Gampong Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Nikah]
Preview
Text (Membahas tentang Nikah)
Barmawi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (12MB) | Preview

Abstract

Islam telah mengatur konsep perkawinan dengan prinsip-prinsip perkawinan yang harus diperhatikan oleh setiap pasangan yang ingin menikah. Salah satu prinsip perkawinan Islam adalah perkawinan dilakukan berdasarkan atas suka sama suka, bahwa tidak ada unsur paksaan. Selain itu, dalam hukum positif ditetapkan pula batasan umur kawin dengan tujuan kemaslahatan perkawinan yang dilangsungkan. Namun, dilihat dari konteks lapangan, terdapat beberapa kasus dimana perkawinan dibawah umur dilakukan secara paksa melalui hukum adat terkait dengan kasus khalwat. Oleh karena itu, terdapat kesenjangan hukum mengenai tidak terpenuhinya asas suka rela dalam perkawinan berikut dengan tidak adanya perhatian khusus terkait dengan tujuan menikahkan pelaku khalwat. Untuk itu, masalah yang diteliti adalah apa faktor dan pertimbangan tokoh adat menikahkan secara paksa kepada pelaku khalwat yang dibawah umur, kemudian bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pernikahan paksa yang dilakukan oleh tokoh adat gampong terhadap pelaku khalwat, serta bagaimana status pernikahan dibawah umur bagi pelaku khalwat menurut hukum positif. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dalam tulisan ini digunakan dua jenis penelitian, yaitu penelitian lapangan (Field Research) dan penelitian kepustakaan (Library Research) dan dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu menggambarkan masalah perkawinan di bawah umur karena khalwat yang ada dilapangan, mulai persepsi masyarakat terhadap kasus tersebut dan kemudian dianalisa melalui teori perkawinan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan tokoh adat dalam menikahkan pelaku khalwat di bawah umur terdiri dari dua faktor, yaitu karena faktor tuntutan hukum adat itu sendiri, dimana pelaku harus dinikahkan. Kemudian karena alasan pencegahan perzinaan dan menghindari terjadinya anak lahir di luar nikah. Pelaksanaan nikah paksa yang dilakukan oleh tokoh adat terhadap pelaku khalwat dibawah umur tidak sesuai dengan konsep perkawinan Islam. Karena, disamping asas suka rela, dalam perkawinan Islam perlu juga diperhatikan kesiapan pihak yang menikah, baik sisi psikologis maupun sisi lainnya. Sedangkan menurut hukum positif, pernikahan dibawah umur tidak dibenarkan, kecuali sebelumnya telah diberi dispensasi oleh pengadilan dan adanya persetujuan dari pihak keluarga. Oleh karena itu, solusi hukum yang penulis sarankan bahwa tokoh adat Trumon Tengah seharusnya tidak menyelesaikan masalah khalwat dengan menikakan pihak pelaku yang belum diketahui kesiapan dan kematangan psikologisnya. Selain itu, seharusnya tokoh adat memahamai konsep perkawinan Islam dan konsep hukuman bagi pelaku khalwat, sehingga penempatan hukuman terhadap seseorang tidak disalah gunakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Khairani, S. Ag., M.Ag 2.Sitti Mawar, S. Ag., MH
Uncontrolled Keywords: Nikah, Anak, Pernikahan, Adat, Hukum
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Marlini Abdurrahman
Date Deposited: 25 Aug 2017 01:56
Last Modified: 25 Aug 2017 01:56
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/475

Actions (login required)

View Item
View Item