Pertimbangan Hakim dalam Sanksi Pidana pada Perkara Nomor 51/Pid.B/2012/PN-BNA tentang Narkotika dalam Tinjauan Hukum Islam

Rismahayana, 141209563 (2018) Pertimbangan Hakim dalam Sanksi Pidana pada Perkara Nomor 51/Pid.B/2012/PN-BNA tentang Narkotika dalam Tinjauan Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN Ar- Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Pertimbangan Hakim]
Preview
Text (Membahas tentang Pertimbangan Hakim)
Rismahayana.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Pertimbangan Hakim]
Preview
Text (Membahas tentang Pertimbangan Hakim)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (442kB) | Preview

Abstract

Masalah narkotika telah diatur dalam Undang-Undang yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mana bagi siapa yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika tersebut akan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Dalam skripsi ini penulis mengambil kasus yang di tangani oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh yaitu Nomor Perkara 51/Pid.B/2012/PN-BNA. Dalam hukum Islam narkotika di golongkan dalam khamar. Sebagaimana yang dikatakan khamar adalah segala jenis yang memabukkan hukumnya adalah haram. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apa dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 51/Pid.B/2012/PN-BNA tentang narkotika dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pertimbangan hakim dalam membuat putusan dalam perkara nomor 51/Pid.B/2012/PN-BNA tentang narkotika tersebut. Dengan menggunakan metode kepustakaan (library research), penelitian ini berjenis yuridis normatif yaitu suatu penelitian yang meneliti aturan-aturan hukum mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronasi hukum, sejarah dan perbandingan hukum. Hasil penelitian diketahui bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menganalisis putusan melalui beberapa tahap yaitu: tahap menganalisis perbuatan pidana, tahap menganalisis pertanggungjawaban pidana dan tahap penentuan pemidanaan. Dan juga beberapa teori pendekatan yang digunakan hakim dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan yaitu teori keseimbangan, teori pendekatan seni dan intuisi, teori pendekatan keilmuan, teori pendekatan pengalaman, dan teori ratio decidendi. Sedangkan Dalam hukum Islam hakim wajib memutusakan suatu perkara sesuai atas apa yang diatur dalam syara’ yaitu barang bukti, ikrar, sumpah dan menolak untuk bersumpah, dan juga terdapat beberapa mekanisme pengambilan putusan hakim yaitu: memutuskan berdasarkan pengetahuannya sendiri, memutuskan berdasarkan tulisan hakim lainnya yang diberikan kepadanya, dan memutuskan perkara berdasarkan kesaksian diatas kesaksian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dra.Rukiah M.Ali.,M.Ag 2. Rispalman.,MH
Uncontrolled Keywords: Hakim, Narkotika, Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.6 Hukum Peradilan (Qada`) > 2X4.65 Hakim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Rismahayana -
Date Deposited: 26 Sep 2018 08:31
Last Modified: 26 Sep 2018 08:31
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5048

Actions (login required)

View Item
View Item