Jaminan Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Anak Dari Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.Lsk dan 11/JN/2023/MS.Lsk)

Nabiely Syammas Safani, 190104096 (2025) Jaminan Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Anak Dari Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.Lsk dan 11/JN/2023/MS.Lsk). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Jaminan Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Anak Dari Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.Lsk dan 11/JN/2023/MS.Lsk)] Text (Jaminan Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Anak Dari Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.Lsk dan 11/JN/2023/MS.Lsk))
Nabiely Syammas Safani, 190104096 (2025).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of Jaminan Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Anak Dari Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.Lsk dan 11/JN/2023/MS.Lsk)] Text (Jaminan Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Anak Dari Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.Lsk dan 11/JN/2023/MS.Lsk))
Nabiely Syammas Safani, 190104096 (2025) Cover-Bab 1.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pelecehan seksual adalah tindakan tidak senonoh, tidak diinginkan atau merendahkan secara seksual terhadap seseorang. Pelecehan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pemerkosaan, pencabulan, pelecehan verbal atau fisik, pemalsuan atau pengambilan gambar tanpa izin, serta pelecehan melalui teknologi seperti cyberbullying atau penyebaran foto atau video tanpa izin. Pelecehan seksual dapat terjadi di tempat kerja, di sekolah, di tempat umum, di rumah, atau dalam hubungan pribadi. Penelitian ini membahas jaminan kepastian hukum terhadap perlindungan anak dari tindak pelecehan seksual, dengan studi pada Putusan Nomor 16/JN/2023/MS.LSK dan Putusan Nomor 11/JN/2023/MS.LSK. Kasus pelecehan seksual terhadap anak merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap hak asasi anak yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana putusan hakim dalam dua perkara tersebut memberikan jaminan kepastian hukum serta mencerminkan perlindungan maksimal terhadap korban. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan dalam pertimbangan hukum dan penerapan norma dalam kedua putusan serta terdapat beberapa alasan hakim, yang berdampak pada keberagaman penegakan perlindungan anak. Putusan 11/JN/2023/MS.LSK cenderung lebih progresif dalam menegakkan keadilan dan perlindungan korban, sementara putusan 16/JN/2023/MS.LSK menunjukkan kelemahan dalam penerapan prinsip kepastian hukum dan perlindungan anak. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi dalam interpretasi hukum serta penerapan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 10 Tahun 2020 untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kejahatan seksual.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nabiely Syammas Safani
Date Deposited: 16 Apr 2026 03:24
Last Modified: 16 Apr 2026 03:24
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/50540

Actions (login required)

View Item
View Item