Saksi Mahkota dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi terhadap Saksi Mahkota dalam Putusan Nomor 158/PID.Sus/2017/Pn.BNA)

Reza Antoni, 140104003 (2018) Saksi Mahkota dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi terhadap Saksi Mahkota dalam Putusan Nomor 158/PID.Sus/2017/Pn.BNA). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Hukum Islam]
Preview
Text (Membahas tentang Hukum Islam)
Reza Antoni.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Hukum Islam]
Preview
Text (Membahas tentang Hukum Islam)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (293kB) | Preview

Abstract

Saksi mahkota adalah kesaksian sesama terdakwa, yang biasanya terjadi dalam suatu kasus penyertaan. Adapun peraturan tentang saksi mahkota ini tidak ditemukan dalam KUHAP. Namun dalam prakteknya saksi mahkota ini dijumpai dan digunakan untuk mengungkap sebuah perbuatan pidana di persidangan. Sedangkan dalam hukum Islam tidak mengenal saksi mahkota dan boleh digunakan apabila dalam keadaan darurat. Pertanyaan dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hakim terhadap saksi mahkota dan bagaimana kedudukan saksi mahkota tersebut dalam tinjauan hukum Islam dalam perkara nomor 158/PID.SUS/2017/PN BNA ini. Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap saksi mahkota dan tinjuannya dalam hukum Islam dalam kasus ini. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis, yaitu suatu metode untuk menganalisa dan memecahkan masalah berdasarkan gambaran yang dilihat dan didengar dari hasil penelitian baik di lapangan atau teori berupa data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik pembahasan. Jenis penelitian ini adalah penlitian kualitatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan dan putusan pengadilan. Hasil penilitian menemukan bahwa sekalipun saksi mahkota ini tidak ditemukan dasar hukumnya di dalam KUHAP, tetapi saksi mahkota ini dalam praktek pengadilan tetap digunakan. Namun, dalam kasus ini saksi mahkota tetap digunakan di persidangan tanpa menghiraukan syarat-syarat tersebut dan hakim menerima kesaksiannya. Sedangkan ditinjau dari hukum Islam, penggunaan saksi mahkota dalam kasus ini tidak boleh karena kesaksian orang fasik tidak bisa diterima dan tidak dalam keadaan darurat. Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa penggunaan saksi mahkota dalam kasus ini tidak boleh, karena ada alat alat bukti lain yang cukup kuat untuk membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan, karena tanpa dihadirkan saksi mahkota, hakim tetap bisa memutuskan perkara ini dengan alat bukti yang ada. Namun, tidak menutup kemungkinan hakim melakukan hal yang berbeda dari yang telah diatur dalam Undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. Khairuddin, M.Ag 2.Syarifah Rahmatillah, SHi, MH
Uncontrolled Keywords: Saksi Mahkota dan Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.6 Hukum Peradilan (Qada`) > 2X4.63 Kesaksian dan Barang Bukti
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Reza Antoni
Date Deposited: 04 Oct 2018 05:47
Last Modified: 04 Oct 2018 05:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5258

Actions (login required)

View Item
View Item